Breaking News

Berita Kutim Terkini

Janji Pemkab Kutim, Tahun Ini Tuntaskan Pengangkatan TK2D jadi PPPK 

Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya untuk tidak merekrut tenaga honorer di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PPPK KUTAI TIMUR - Pelantikan PPPK hasil seleksi tahun 2024 di GOR Kudungga, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (16/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya untuk tidak merekrut tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sejak tahun 2021.

Hal itu dilakukan lantaran mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Pasal 86 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 untuk melakukan penataan dan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Oleh sebab itu, Bupati Kutai Timur mengedarkan surat larangan pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2021 dan fokus menyelesaikan pengangkatan TK2D menjadi ASN.

Pemkab Kutim telah memiliki 7.091 orang yang bekerja sebagai tenaga honorer atau TK2D.

Baca juga: Pemkab Kutim Bakal Cari Solusi Terkait Adanya Pasar Tumpah di Sekitar Pasar Induk Sangatta Utara

Secara bertahap, 7091 orang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai PPPK, mulai dari tahun 2021 Pemkab Kutim mengajukan formasi sebanyak 1.238 orang dan yang lulus 2021 tersebut ada 836 orang.

"Sehingga yang tidak diisi ada 402 formasi," kata Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Rabu (16/4/2025).

Setelah tahap pertama, jumlah TK2D di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur menjadi 6.168 orang sehingga di tahun 2022, Pemkab Kutim mengajuka. 1.999 formasi.

Akan tetapi, di tahun 2022 tersebut TK2D yang lulus menjadi PPPK sebanyak 1.163 orang sehingga ada 836 formasi yang masih kosong.

Baca juga: Swasembada Pangan 2025, Pemkab Kutim Ikut Tanam Jagung Berkonsep Pertanian yang Berkelanjutan

Selanjutnya, di tahun 2023 jumlah TK2D di Kutai Timur berkurang menjadi 5.005 orang, lalu Pemkab Kutim mengusulkan PPPK sebanyak 1.486 formasi dengan kelulusan sebanyak 702 orang dan formasi yang kosong 784 orang.

"Di tahun 2024 perekrutan PPPK terakhir kita, jumlah TK2D kita sebanyak 4.303, kemudian Pemkab Kutim mengusulkan semuanya dan yang lulus sebanyak 3.713," terangnya.

Sehingga pada tahun 2025, Pemkab Kutim dapat menuntaskan pengangkatan TK2D menjadi PPPK.

"Tahun 2025 ini yang akan mengikutu seleksi sebanyak 590 orang, jadi nanti kemungkinan terakhir pada bulan Oktober atau tahun 2025.

"Insya Allah TK2D Kutai Timur semuanya telah terangkat menjadi PPPK," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved