Berita Kaltim Terkini

Terima Aduan Nelayan Kuaro Paser soal Pelabuhan Ilegal, Rudy Mas'ud: Tidak Ada Kompromi

Para nelayan di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur mengadukan sulitnya mencari ikan sebab munculnya pelabuhan ilegal

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
PELABUHAN ILEGAL - Pertemuan Warga Muara Kate, Kabupaten Paser dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (15/4/2025) lalu. Mereka mengadukan sulitnya para nelayan Kuaro mencari ikan karena aktivitas pelabuhan ilegal. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Para nelayan di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur mengadukan sulitnya mencari ikan sebab munculnya pelabuhan-pelabuhan ilegal atau sering disebut "pelabuhan tikus".

Keluhan itu disampaikan langsung  warga Kabupaten Paser dalam audiensinya bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud pada Selasa, 15 April 2025 lalu.

"Tolong Pemprov Kaltim tinjau ke sana (Kuaro). Nelayan kami kesulitan melaut karena semua digundul untuk membangun pelabuhan dan digunakan perusahaan-perusahaan tambang ilegal untuk aktivitas muatan batu bara mereka," adu Agustiana, salah satu perwakilan warga.

Gubernur Rudy Mas'ud pun memberi sorotan tajam atas aduan tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan pelabuhan telah diatur dalam perundang-undangan. 

Dalam mendirikan pelabuhan harus jelas peruntukannya. Baik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) ataupun Terminal Khusus.

Baca juga: 3 Syarat Program Gratispol dari Gubernur Kaltim Rudy Masud untuk Mahasiswa S1 hingga S3

"Kalau sampai merusak lingkungan, apalagi mangrove dan lain-lain itu jelas ilegal," tegas Rudy Mas'ud.

Dengan kondisi tersebut, gubernur yang akrab disapa Harum ini meminta agar setiap warga dan insan pers tidak ragu untuk melapor ataupun memberitakan apabila ada informasi mengenai keberadaan 'pelabuhan-pelabuhan tikus'.

Untuk itu, lanjutnya, saat ini pemprov melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim tengah menyempurnakan aplikasi Satu Akses Kalimantan Timur (SAKTI).

Aplikasi tersebut akan memiliki barcode untuk bisa diakses seluruh lapisan masyarakat dari perkotaan, desa, pelosok, hingga wilayah 3T untuk mengadukan setiap permasalahan sosial dan lingkungan yang belum tersorot.

Baca juga: Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha Ingin Perkuat Sinergitas Antara TNI dan Media

Gubernur Harum memastikan seluruh aduan yang masuk ke Aplikasi SAKTI akan terbaca langsung oleh gubernur, wakil gubernur dan seluruh jajaran pemangku kebijakan di Kaltim.

"Terlebih kalau ada persoalan ilegal-ilegal. Saya tidak ada kompromi dengan kegiatan-kegiatan ilegal," tegas Rudy Mas'ud. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved