Berita Nasional Terkini

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Bukan Tanpa Dasar

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Bukan tanpa dasar laporan tersebut ditempuh Ridwan Kamil

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Bukan tanpa dasar laporan tersebut ditempuh Ridwan Kamil. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. 

Bukan tanpa dasar laporan tersebut ditempuh Ridwan Kamil

Ya, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana usai dituding melakukan perselingkuhan dan memiliki anak dari sang selebgram.

Hal ini disampaikan oleh anggota tim hukum Ridwan Kamil, Heribertus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Blak-blakan Lisa Mariana Sebut Revelino Pansos, Klaim Anaknya 100 Persen Buah dari Ridwan Kamil

Heribertus mengatakan dilaporkannya Lisa ke Mabes Polri setelah adanya diskusi antara Ridwan Kamil dan pihaknya.

"Kami sudah berkoordinasi dan melakukan diskusi bahwa Bapak Ridwan Kamil setuju dan sepakat untuk menempuh upaya hukum."

"Dalam hal ini, terus terang dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE," katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Heribertus mengungkapkan tudingan dari Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil berselingkuh dengannya hingga memiliki anak adalah fitnah.

Dia mengatakan tudingan Lisa tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil karena tidak dilengkapi dengan bukti.

"Terhadap seseorang melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran baik yang diduga dilakukan oleh Saudari LM," katanya.

Dalam laporannya, Heribertus mengatakan ada bukti-bukti yang turut dilampirkan. Namun, dia tidak menjelaskan bukti apa saja yang diserahkan.

Lebih lanjut, Heribertus mengajak masyarakat agar tidak langsung percaya terkait tudingan terhadap Ridwan Kamil oleh Lisa.

Baca juga: Revelino, Pria yang Pastikan Dirinya Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil

Dia meminta agar publik menunggu seluruh hasil proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Pada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta diuji secara obyektif," tuturnya.

Lisa Mariana Klaim Ketemu Ridwan Kamil pada Tahun 2021 di Palembang dan Hamil

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved