Berita Samarinda Terkini

Walikota Tetapkan Lahan Perumdam Tirta Kencana di Samarinda Seberang untuk Insinerator

Walikota Samarinda, Andi Harun meninjau lokasi baru pembangunan insinerator sampah untuk wilayah Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat (18/4/2025)

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
LOKASI INSINERATOR - Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau lahan seluas 8 hektare di samping Perumdam Tirta Kencana Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (18/4/2025). Lokasi ini disiapkan sebagai lokasi baru insinerator dan TPS terintegrasi di Kecamatan Samarinda Seberang. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi baru pembangunan insinerator sampah untuk wilayah Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat (18/4/2025) sore. 

Lokasi yang ditetapkan terletak di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, tepat di samping kantor PDAM dan menjadi alternatif setelah lokasi awal dinilai tidak cocok dari sisi estetika kota

Andi Harun menjelaskan bahwa semula insinerator direncanakan dibangun di sekitar Jembatan Mahakam IV, berdekatan dengan TPS 3R.

Hanya saja, lantaran kawasan tersebut akan dibangun taman kota, maka pembangunan insinerator di lokasi itu dinilai kurang tepat dan berpotensi mengganggu keindahan tata ruang kota.

“Kita melihat akan mengganggu estetika kota, sehingga kita akhirnya menemukan lokasi di sini," lanjutnya.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Siapan Lahan 7 Hektare

Lokasi baru tersebut memiliki keunggulan dari sisi luas dan potensi integrasi dengan sistem pengelolaan sampah lainnya.

Lahan Perumdam Tirta Kencana itu memiliki luas sekitar 8 hektare, dan akan digunakan sebagian kecil seluas kurang lebih 1.000 meter persegi untuk pembangunan insinerator

Selain itu, TPS sementara yang berada di tepi jalan raya rencananya akan dipindahkan ke dekat area insinerator agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih terpusat dan efisien.

“Sehingga terintegrasi nanti antara TPS tidak terlalu jauh dengan lokasi insinerator," jelasnya.

Namun, Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian area lahan pemerintah tersebut masih dihuni oleh warga.

Menurutnya, lokasi ini dulunya menjadi tempat penampungan sementara pascakebakaran besar, dan sebagian rumah di sana kini disinyalir sudah tidak lagi dihuni oleh warga terdampak secara langsung.

“Walaupun ada tinggal satu dua, dan kita juga mendapatkan informasi bahwa sebagian dari rumah-rumah ini itu disewakan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa Camat Samarinda Seberang dan jajaran akan segera melakukan sosialisasi kepada para penghuni terkait rencana pembangunan tersebut.

Baca juga: Kuota Bantuan Korban BBM Bermasalah di Samarinda Penuh, Walikota Andi Harun Janji Semua Dilayani

"Saya sudah menetapkan lokasi ini sebagai lokasi insinerator. Untuk itu kita datang ke sini mengunjungi untuk memastikan lokasi bahwa memang layak untuk menjadi lokasi insinerator dan alternatif TPS yang akan kita pindahkan dari pinggir jalan raya (Jalan Sultan Hasanuddin/ Eks Gedung KNPI) menuju ke sini," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved