Berita Balikpapan Terkini
Kemenag Balikpapan Memperpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025 hingga 25 April
Batas waktu pelunasan biaya perjalanan haji yang semula dijadwalkan pada 17 April 2025 telah diperpanjang hingga 25 April 2025
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani, mengungkapkan bahwa batas waktu pelunasan biaya perjalanan haji yang semula dijadwalkan pada 17 April 2025 telah diperpanjang hingga 25 April 2025.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji yang belum menyelesaikan proses pelunasan akibat kendala administrasi kesehatan.
“Sampai tanggal 16 April, dari 532 calon jamaah haji yang mendaftar, sebanyak 511 orang sudah melakukan pelunasan. Saat ini tinggal 4 orang lagi yang belum bisa melunasi karena terkendala proses pemeriksaan kesehatan,” jelas Masrivani, Sabtu (19/04).
Baca juga: Halal Bihalal LKM se-Kota Balikpapan, Momentum Perkuat Sinergi dan Semangat Kebersamaan
Ia menyebut, beberapa calon jamaah haji masih harus melengkapi surat istithaah, yaitu surat keterangan sehat sebagai syarat pelunasan.
Beberapa di antaranya diketahui memiliki riwayat penyakit sehingga perlu perawatan atau perbaikan kondisi kesehatan terlebih dahulu di Dinas Kesehatan.
Kota Balikpapan sendiri mendapatkan kuota haji murni sebanyak 510 orang, serta kuota tambahan untuk lanjut usia (lansia) sebanyak 25 orang. "Calon jamaah tertua tahun ini berusia 86 tahun, seorang laki-laki," tambah Masrivani.
Sementara itu, para calon jamaah haji telah menyelesaikan manasik haji terakhir pada Kamis kemarin di tingkat kota. Hari ini, mereka juga mengikuti manasik haji nasional secara daring melalui Zoom bersama Embarkasi.
Jamaah haji asal Kota Balikpapan akan diberangkatkan dalam empat kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 1, 6, 15, dan 16. “Kloter 1 dijadwalkan masuk asrama haji pada 5 Mei 2025 dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 6 Mei 2025,” pungkasnya. (*)
Kata Aliansi Balikpapan Melawan soal Demo 25 Agustus Usai Walikota Rahmad Mas'ud Tunda Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Akademisi Soroti Kenaikan PBB di Balikpapan, Dasar Penentuan hingga Inovasi Kepala Daerah Cari PAD |
![]() |
---|
Semula 3.000 Persen, Kenaikan Tarif PBB Warga Balikpapan Utara Turun Jadi 600 Persen Pasca Stimulus |
![]() |
---|
Kritik Kinerja Petugas Damkar Samarina, Pemuda Ini Diberi Pelajaran Khusus dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Kebijakan PBB 2025 di Balikpapan Bikin Bingung Warga, Ada yang Naik, Ada yang Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.