Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Berita Kukar Terkini

Optimalisasi Kinerja Birokrasi, Pemkab Kukar Bakal Evaluasi Tahunan PPPK

Kehadiran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
OPTIMALISASI KINERJA - Kehadiran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi kinerja PPPK setiap tahunnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kehadiran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono memastikan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar akan melakukan evaluasi kinerja PPPK setiap tahunnya.

Hal ini sebagai komitmen pemerintah terkait kinerja PPPK, agar dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Untuk itu sebelum menandatangani kontrak dan dilantik, mereka harus tanda tangani perjanjian kerja tentang ketetapan masa kerja,” kata Sunggono kepada TribunKaltim.co pada Senin (21/4/2025).

Baca juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Info Baru PPPK di https //daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 2024

Dalam perjanjian kerja ini, sebagai PPPK Kukar harus sepakat minimal selama satu tahun dan maksimal lima tahun masa kerja harus melalui evaluasi kinerja.

Evaluasi ini dilakukan melalui aplikasi e-KIN, yang bukan hanya diberlakukan ke PPPK, melainkan juga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga, Sunggono menyebut, ketika PPPK sudah mencapai batas kontrak lima tahun, maka akan disesuikan dengan kebutuhan daerah.

"Apakah akan kembali diperpanjang atau tidak. Namun yang pasti sangat dibutuhkan dibanding rekrut baru, dengan catatan mereka selama bekerja meningkatkan kompetensi,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved