Kabar Artis

FA adalah Fahri Albar, Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Pernah Ditangkap pada 2018

FA adalah Fahri Albar, aktor yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, sebelumya pernah ditangkap pada 2018.

KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
FAHRI ALBAR DITANGKAP - Foto Fachri Albar saat menghadiri jumpa pers film Bukan Cinta Malaikat di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam. Ia ditangkap terkait kasus narkoba. (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - FA adalah Fahri Albar, aktor yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, sebelumya pernah ditangkap pada 2018.

Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.

Ini bukan kasus narkoba pertama bagi Fachri Albar.Saat itu Fachri ditangkap pada 14 Februari 2018 pukul 07.00 WIB di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Kini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi karena terjerat barang haram yang sama.

Baca juga: Aktor dan Musisi Terkenal Inisial FA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Selatan

Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.

"Ya benar (Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya mengamankan Fachri Albar pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan Fachri Albar dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya.

"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ungkapnya.

ARTIS TERJERAT NARKOBA - Aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Terbaru Fachri Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025) malam. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
ARTIS TERJERAT NARKOBA - Aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Terbaru Fachri Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025) malam. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap FA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan publik figur.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 

Polisi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Proses hukum terhadap Fachri Albar akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Aktor dan Musisi Terkenal Inisial FA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Selatan

Publik diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi.

Ini bukan kasus narkoba pertama bagi Fahri Albar.

Anak rocker Ahmad Albar juga sudah pernah ditangkap sebelumnya atas kasus narkoba di tahun 2018.

Saat itu Fachri ditangkap pada 14 Februari 2018 pukul 07.00 WIB di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polisi mengamankan satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat isap sabu.

Fachri Albar kemudian divonis 7 bulan rehabilitasi di sidang pembacaan putusan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved