Berita Kukar Terkini
2 Pengedar Barang Haram Ditangkap di Sebulu Kukar, Polisi Buru Pemasok Utama Narkoba Kaltim
Upaya mencari untung besar lewat bisnis haram sabu-sabu berakhir di tangan aparat kepolisian Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Upaya mencari untung besar lewat bisnis haram sabu-sabu berakhir di tangan aparat kepolisian Kutai Kartanegara (Kukar).
Dua pengedar, MG dan YA, ditangkap jajaran Polsek Sebulu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pulau Bali RT 006 SP1 Blok B, Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur belum lama ini.
Kedua pelaku diduga kuat menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transaksi narkoba. Dari tangan mereka, polisi menyita 11 poket sabu siap edar.
Berdasarkan pengakuan YA, sabu tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial FS dan akan dijual seharga Rp1.500.000 per gram.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Setengah Kg di Paser Kaltim, Pemasok Barang Haram Diburu
“Ini murni motif ekonomi. Mereka melihat sabu sebagai jalan pintas untuk mendapat untung cepat,” ungkap Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, Selasa (22/4/2025).
Jika seluruh barang berhasil dijual, pelaku diperkirakan bisa meraup belasan juta rupiah dalam waktu singkat. Namun keuntungan tersebut kini berubah menjadi ancaman hukuman penjara.
Kapolsek Randy menegaskan, bisnis narkoba memang tampak menggiurkan, namun pada akhirnya hanya membawa kerugian besar, baik bagi pelaku, keluarga, maupun masyarakat sekitar.
“Dengan harga Rp1,5 juta per gram, keuntungan memang besar. Tapi risiko hukumnya juga besar. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal merusak masa depan banyak orang,” ujarnya.
Memburu pemasok barang haram
Polisi kini masih memburu FS, sang pemasok utama, yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba di wilayah Kukar.
“Pelaku YA hanyalah perantara. Ada aktor di baliknya yang saat ini sedang kami buru. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar,” tegas Randy.
Polsek Sebulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari bisnis narkoba.
Baca juga: Tak Kapok Masuk Penjara, Pria di Sungai Pinang Samarinda Jual Barang Haram Lagi
Ia meminta warga lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika.
“Jangan pernah tergoda dengan uang dari jalan haram. Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghancurkan tatanan sosial,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.