Berita Balikpapan Terkini

Menteri Kehutanan akan Tindak Tambang Ilegal di KHDTK Universitas Mulawarman

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TAMBANG ILEGAL - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Selasa (22/04). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Selasa (22/4/2025). Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal, termasuk yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMBOJAMenteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal, termasuk yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Selasa (22/04).

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui usai menghadiri acara pemberangkatan pelepasliaran orangutan ke kawasan Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, yang dilakukan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BOSF) Samboja.

“Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang kemarin juga ada kasus di sini, saya kira itu juga bagian dari atensi kami.

Kami bekerjasama dengan Polda Kalimantan Timur untuk menertibkan tambang ilegal yang mengambang di KHDTK Universitas Mulawarman. Jadi, sudah diproses secara hukum, mudah-mudahan hukum bisa ditegakkan,” ujar Menteri Raja Juli Antoni kepada awak media.

Baca juga: Balai KSDA Kaltim Selamatkan 28 Orangutan di Awal 2025, Komitmen Jaga Keanekaragaman Hayati

Tambang ilegal di kawasan KHDTK tersebut sebelumnya mendapat sorotan publik karena merusak fungsi ekologis dan pendidikan dari kawasan hutan, yang semestinya menjadi laboratorium alam untuk penelitian dan pembelajaran.

Menteri menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan pihak kepolisian dan institusi pendidikan, akan terus diperkuat untuk menjaga kelestarian hutan dan menegakkan supremasi hukum.

Pelepasliaran orangutan yang dilakukan hari ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah berbagai tantangan, termasuk ancaman dari aktivitas ilegal di kawasan konservasi dan pendidikan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved