Berita Nasional Terkini
Siap Cabut Semua Gugatan Terhadap Jokowi, Advokat Taufiq: Asal Perlihatkan Ijazah Asli dan Sah
Advokat Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik soal ijazah Jokowi hingga saat ini terus berlanjut. Publik juga dibuat penasaran dengan keaslian ijazah mantan orang nomor 1 di Indonesia itu.
Terbaru, advokat Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ia meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Baca juga: Kepsek SMAN 6 Solo Siap Hadir di PN Surakarta Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Minta Bantuan Dinas
Jika terbukti sah, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik.
“Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).
Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.
Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).
Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.
Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU.

Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi.
“Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.
Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat.
“Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” tambahnya.
Penjelasan Kepala SMAN 6 Solo
Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.
“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.
Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979. Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.
“Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.
Baca juga: Judul dan Link Download PDF Skripsi Jokowi, UGM Tegaskan eks Presiden Alumni Fakultas Kehutanan
Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu (16/4/2025).
Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.
Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi.
Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP.
Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Advokat Taufiq Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang: Kalau Sah, Saya Cabut Gugatan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.