Berita Bontang Terkini
Badut Jalanan Asal Samarinda Diamankan Satpol PP Bontang, Tak Punya KTP dan Langgar Perda
Seorang badut jalanan terjaring razia Satpol PP Bontang saat sedang beraksi di depan sebuah pom mini di Jalan Slamet Riyadi
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Seorang badut jalanan terjaring razia Satpol PP Bontang saat sedang beraksi di depan sebuah pom mini di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Rabu (23/4/2025) pagi.
Pria tersebut mengaku bernama Wajib, warga pendatang dari Samarinda.
Saat diperiksa, ia tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata.
Baca juga: Harga Emas Naik, Minat Investasi di Pegadaian Syariah Bontang Meningkat 107 Persen
“Mengakunya warga Samarinda, kami amankan karean ini melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial,” kata Arianto, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Bontang.
Menurut Arianto, kehadiran badut jalanan seperti ini memang kerap menjadi dilema di ruang publik.
Di satu sisi mereka mencari nafkah dengan cara yang relatif aman dan tidak memaksa.
Tapi di sisi lain, tanpa izin dan identitas yang jelas, aktivitas ini bisa mengganggu ketertiban dan menyalahi aturan yang berlaku.
"Dua sisi yang memang buat dilema. Namun, di Bontang aturan nya jelas," pungkasnya. (*)
Pasutri di Bontang Nekat Jual Barang Haram Berujung Bui |
![]() |
---|
Pemuda di Bontang Ketahuan Curi 4 Celana Dalam Wanita hingga Bedak |
![]() |
---|
Walikota Bontang Tolak Rencana Pemangkasan DBH, Sebut Langgar UU HKPD |
![]() |
---|
Pekerja Proyek Jembatan di Berbas Pantai Bontang Tewas Kesetrum saat Bekerja |
![]() |
---|
Bulan Ini Pemkot Bontang Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.