Berita Bontang Terkini

Badut Jalanan Asal Samarinda Diamankan Satpol PP Bontang, Tak Punya KTP dan Langgar Perda

Seorang badut jalanan terjaring razia Satpol PP Bontang saat sedang beraksi di depan sebuah pom mini di Jalan Slamet Riyadi

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
HO Satpol PP Bontang
BADUT JALANAN - Petugas Satpol PP Bontang mengamankan seorang badut jalanan terjaring saat sedang beraksi di depan sebuah pom mini di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Rabu (23/4/2025). (HO Satpol PP Bontang) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Seorang badut jalanan terjaring razia Satpol PP Bontang saat sedang beraksi di depan sebuah pom mini di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Rabu (23/4/2025) pagi.

Pria tersebut mengaku bernama Wajib, warga pendatang dari Samarinda.

Saat diperiksa, ia tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata.

Baca juga: Harga Emas Naik, Minat Investasi di Pegadaian Syariah Bontang Meningkat 107 Persen

“Mengakunya warga Samarinda, kami amankan karean ini melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial,” kata Arianto, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Bontang.

Menurut Arianto, kehadiran badut jalanan seperti ini memang kerap menjadi dilema di ruang publik.

Di satu sisi mereka mencari nafkah dengan cara yang relatif aman dan tidak memaksa.

Tapi di sisi lain, tanpa izin dan identitas yang jelas, aktivitas ini bisa mengganggu ketertiban dan menyalahi aturan yang berlaku.

"Dua sisi yang memang buat dilema. Namun, di Bontang aturan nya jelas," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved