Peresmian Program Gratispol
Inilah Persyaratan hingga Nilai Bantuan Beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim untuk Luar Daerah
Simak persyaratan, daftar nama universitas hingga nilai bantuan beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim untuk luar daerah.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program Gratispol yang diluncurkan pada Senin (1/4/2025) oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, terus menyedot perhatian publik.
Salah satunya adalah program Gratispol bidang pendidikan, khususnya D3 sampai S3 yang akan ditempuh di luar Bumi Mulawarman.
Gubernur Rudy Mas'ud melalui Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan mekanisme pendaftaran untuk memperoleh beasiswa luar daerah, yaitu sebagai berikut:
1. Mahasiswa mendaftar secara individu ke sistem aplikasi gratispol.kaltimprov.go.id sekaligus upload berkas-berkas yang dipersyaratkan,
2. Kalau data dan berkasnya sudah valid, maka dilakukan seleksi melalui skoring dengan formula yang sudah ditetapkan.
3. Hasil skoring diurutkan dari skor tertinggi dan penetapan penerima didasarkan pada ketersediaan kuota dan anggaran,
4. Penerbitan SK Gubernur sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Luar Kaltim.
Baca juga: Pemkab Kutim Dukung Program Gratispol, Asisten Pemkesra: Sudah Dijalankan sejak Lama
Selain itu, ada dua skema mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk beasiswa tersebut.
Pertama adalah mahasiswa baru asal Kaltim yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Top 10 Indonesian University menurut QS-World University ranking dan tanpa dilakukan seleksi dan skoring.
Kedua, semua mahasiswa Kaltim baik baru maupun lama pada perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Untuk skema kedua ini kuota dan anggaran terbatas. Maka akan dilakukan seleksi," jelas Dasmiah.
Dasmiah menjelaskan bahwa perguruan tinggi ternama yang dimaksud harus masuk dalam list QS-World University ranking 2025.
Ia merincikan berdasarkan QS-World University ranking, berikut 23 perguruan tinggi yang dimaksud:
1. Universitas Indonesia mekiliki ranking dunia 206
2. Universitas Gadjah Mada, dengan ranking dunia 239
3. Institut Teknologi Bandung dengan ranking dunia 256
4. Universitas Airlangga, dengan ranking dunia 308
5. IPB University dengan ranking dunia 585
6. Universitas Padjajaran dengan ranking dunia 596
7. Universitas Diponegoro dengan ranking dunia 721-730
8. Universitas Brawijaya dengan ranking dunia 801-950
9. Universitas Bina Nusantara dengan ranking dunia 951-1000
10. Telkom University dengab ranking dunia 1001-1200
11. Universitas Hasanuddin dengan ranking dunia 1001-1200
12. Universitas Sebelas Maret dengan ranking dunia 1001-1200
13. Universitas Katolik Atmajaya dengan ranking dunia 1201-1400
14. Universitas Islam Indonesia dengan ranking dunia 1201-1400,
15. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan ranking dunia 1201-1400
16. Universitas Pendidikan Indonesia dengan ranking dunia 1201-1400
17. Universitas Sumatera Utara dengan ranking dunia 1201-1400
18. Universitas Negeri Yogyakarta dengan ranking dunia 1201-1400
19. Universitas Negeri Malang dengan ranking dunia 1400
20. Universitas Udayana dengan ranking dunia 1400
21. Universitas Andalas dengan ranking dunia 1400+
22. Universitas Kristen Petra dengan ranking dunia 1400+
23. Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan ranking dunia 1400+
"Kenapa harus masuk dalam QS-World University ranking? Karena kita ingin muda mudi Kaltim mengenyam pendidikan di tempat yang baik, sehingga siap kembali lagi untuk membangun Kaltim," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Kubar Dukung Program Gratispol yang Diluncurkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
Ia melanjutkan, berdasarkan pertimbangkan aspek keadilan, meskipun semua yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima bantuan beasiswa, namun akan dibatasi pada jumlah maksimum tertentu sesuai jenjang dan jenis program studi yang ditetapkan setelah menyesuaikan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran berjalan.
Adapun kisaran jumlah maksimum (Batas Atas) per semester yang dimaksud adalah sebagai berikut;
1. Diploma dan S1 Umum Rp7.500.000,- per semester
2. S1 Farmasi Rp10.000.000,- per semester
3. S1 Kedokteran Umum/Gigi Rp17.500.000,- per semester
4. Profesi Dokter/Dokter Gigi Rp17.500.000,- per semester
5. Profesi Ners, Bidan, Apoteker Rp12.000.000,- per semester
6. Profesi Lainnya Rp10.000.000,- per semester
7. S2 semua Prodi Rp12.500.000,- per semester
8. S3 Semua Prodi Rp17.500.000,- per semester
9. Spesialis-1 Rp. 25.000.000,- per semester
10. Spesialis-2 Rp. 35.000.000,- per semester
"Mekanisme pembayaran dilakukan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat yang dibayarkan per semester setelah mahasiswa menyampaikan laporan kemajuan studi," jelasnya.
"Jika tidak menyampaikan laporan kemajuan studi, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak aktif dan pembiayaan untuk semester berikutnya akan dihentikan," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Kaltim Siap Dukung Penuh Program Gratispol Gubernur Rudy Masud: Relevan dengan Warga
Kendati demikian, Dasmiah menegaskan setiap mahasiswa boleh berkuliah di perguruan tinggi yang tidak ada dalam list QS.
"Namun bobot bantuan beasiswanya lebih kecil daripada yang ada dalam list," sebutnya.
Selain itu, program studi yang dituju harus memiliki akreditasi unggul atau A, kecuali untuk program studi yang tidak ada di Kalimantan Timur minimum berakreditasi baik sekali atau B.
"Kenapa harus bersyarat akreditasi? Karena prinsipnya Gratispol akan membiayai mahasiswa pada program studi dan perguruan tinggi yang lebih baik dari yang ada di Kaltim. Jika sama, apalagi lebih rendah daripada prodi di Kaltim, disarankan kuliah di Kaltim saja dengan Gratispol pada semua jenjang," tegasnya.
Kemudian ada juga indikator seleksi untuk program Gratispol luar daerah sebagai berikut:
1. Kemampuan ekonomi yang ditunjukan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
2. Indeks prestasi
3. Prestasi akademik dan non akademik (jika ada)
4. Indikator asal kabupaten dan kota
5. Skor perguruan tinggi (berdasarkan ranking di QS).
Ditanya mengenai bagaimana perhitungan dasar indikator kabupaten dan kota, Dasmiah juga menunjukan tabel sebagai berikut;
1. Kabupaten Mahakam Ulu tingkat kemiskinan 11,38 persen dengan bobot 5,0
2. Kabupatan Kutai Barat tingkat kemiskinan 9,72 persen, bobot 4,5 persen
3. Kabupaten Paser tingkat kemiskinan 9,11 persen, bobot 4,5
4. Kabupaten Kutai Timur tingkat kemiskinan 9,06 persen, bobot 4,5
5. Kabupaten Kutai Kartanegara tingkat kemiskinan 7,61, bobot 4,0
6. Kabupaten Penajam Paser Utara tingkat kemiskinan 6,97 persen, bobot 4,0
7. Kabupaten Berau tingkat kemiskinan 5,54 persen, bobot 4,0
8. Kota Samarinda tingkat kemiskinan 4,81 persen, bobot 3,5
9. Kota Bontang tingkat kemiskinan 4,11 persen, bobot 3,5
10. Kota Balikpapan 2,31 persen, bobot 3,5
"Makin besar persentase kemiskinannya, makin besar bobot skoringnya," pungkas Dasmiah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.