Jumat, 8 Mei 2026

Berita Berau Terkini

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto Minta PPPK Melayani Masyarakat dengan Optimal

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah secara resmi dilantik oleh Bupati Berau

Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PPPK BERAU - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat ditemui awak media Rabu (23/4/2025). Ia meminta untuk para PPPK yang baru agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah secara resmi dilantik oleh Bupati Berau.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengharapkan kepada PPPK yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik selama menjadi pegawai Pemerintah.

“Saya pun berharap para PPPK yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, karena masyarakat Kabupaten Berau memerlukan Pelayanan,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Nelayan di Berau yang Ingin Memperoleh Hibah dari Pemerintah Wajib Buat Akta Notaris

Ia pun menyebut para pegawai yang dilantik telah resmi bergabung dalam bagian Pemerintahan di Kabupaten Berau. Walaupun, untuk waktu yang ditentukan dan diperpanjang nantinya.

“SK nya kan hanya 5 tahun dan nanti diperpanjang lagi, artinya, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih ada terhadap para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Ia meminta untuk para PPPK yang baru agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Agar, dapat menjadi pegawai yang profesional. Politikus Partai Nasdem itu pun meminta agar para pegawai disiplin dan tidak menggunakan waktu bekerja untuk beristirahat. Apalagi, sampai ditemukan berada diluar kantor tempat bekerja.

“Waktu istirahat kan telah disediakan, jadi jika ingin berada diluar gunakan waktu itu bukan pada saat jam kerja,” kuncinya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved