Konferdalub IPPAT PPU 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Dorong Sinergi Profesi Notaris dalam Menyambut IKN

Konferdalub IPPAT PPU 2025 resmi dibuka, pemkab dorong sinergi profesi notaris dalam menyambut IKN.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU  
KONFERENSI LUAR BIASA -  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, saat membuka Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (23/4/2025). Konferdalub IPPAT PPU 2025 menjadi momen penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi PPAT sekaligus merespons dinamika pertanahan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).(HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, secara resmi membuka Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) PPU.

Mengusung tema “Dengan Pemekaran Pengurus Daerah IPPAT, Kita Tingkatkan Profesionalitas Profesi PPAT dalam Menyambut Ibu Kota Nusantara” ini, Konferdalub IPPAT PPU 2025 menjadi momen penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi PPAT sekaligus merespons dinamika pertanahan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur organisasi profesi notaris dan PPAT, pejabat pertanahan, hingga pejabat Pemkab PPU.

Baca juga: Pemkab PPU Sambut Baik Program Gratispol Gubernur dan Wagub Kaltim

Asisten I Nicko Herlambang yang mewakili Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik penyelenggaraan konferensi ini.

“Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya konferensi ini. Ini menjadi penting, terutama dalam persiapan kita menjadi bagian dari IKN,” ungkap Nicko, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Bentuk Kepedulian, Pemkab PPU Beri Bantuan pada Keluarga Korban Tenggelam di Tanjung Jumlai

Ia juga berharap ke depan PPAT dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama dalam konteks pertumbuhan ekonomi dan legalitas tanah di wilayah IKN.

Keberadaan PPAT, kata dia, merupakan kontribusi besar dalam membangun sistem pertanahan yang profesional, terutama di PPU sebagai beranda IKN.

“Semoga IPPAT PPU mampu berkontribusi aktif dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, adil, dan profesional di tengah dinamika pertanahan nasional dan IKN," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved