Berita Nasional Terkini
Kalender Mei 2025 Lengkap Tanggal Merah dan Jadwal Libur, Ada Long Weekend untuk Ambil Cuti!
Inilah informasi terkini Kalender Mei 2025. Cek selengkapnya daftar tanggal merah dan jadwal libur nasional. Ada peluang long weekend untuk ambil cuti
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi terkini Kalender Mei 2025.
Cek selengkapnya daftar tanggal merah dan jadwal libur nasional. Ada peluang long weekend untuk Anda mengambil cuti!
Memasuki minggu-minggu terakhir di April 2025. pertanyaan seputar hari libur hingga peluang cuti pada Mei 2025 mendatang jadi topik yang dicari banyak orang.
Kebutuhan akan informasi tersebut salah satunya karena beberapa orang ingin merencanakan liburan, maupun sekadar mengatur waktu istirahat dan rehat sejenak dari pekerjaan.
Mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.
Baca juga: 3 Hari Libur Bulan Mei 2025: Cek Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional, hingga Cuti Bersama
Pemerintah juga memberikan 10 hari untuk cuti bersama.
Maka, mengacu kepada Kalender Hijriah Indoneisa yang telah dirilis oleh Kemenag, berikut adalah daftar lengkap tanggal merah, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Mei 2025.
Tanggal Akhir Pekan dan Tanggal Merah Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Minggu, 4 Mei 2025
Sabtu, 10 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Sabtu, 17 Mei 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Sabtu, 24 Mei 2025
Minggu, 25 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Hari Libur Nasional Mei 2025
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Cuti Bersama Mei 2025
13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Kombinasi Tanggal Cuti Mei 2025
Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda pada Mei 2025.
1-4 Mei 2025 (total 4 hari)
1 Mei 2025: Kamis, Hari Buruh Internasional
2 Mei 2025: Jumat (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
3 Mei 2025: Sabtu
4 Mei 2025: Minggu
10-13 Mei 2025 (total 5 hari)
10 Mei 2025: Sabtu
11 Mei 2025: Minggu
12 Mei 2025: Senin, Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei 2025: Selasa, cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Baca juga: Kalender Mei 2025: Daftar Libur Nasional hingga Cuti Bersama, Ada Peluang Long Weekend untuk Anda!
29 Mei-1 Juni 2025 (total 4 hari)
29 Mei 2025: Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei 2025: Jumat, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei 2025: Sabtu
1 Juni 2025: Minggu, Hari Lahir Pancasila
Tips Cuti Panjang
Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.
1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025
Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.
2. Menentukan tujuan cuti
Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.
Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?
Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.
3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya
Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?
Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.
Baca juga: Tanggal Merah 2025: Sisa Libur Nasional hingga Cuti Bersama 2025, Simak Kombinasi Hari Libur
4. Merencanakan keuangan selama cuti
Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.
Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti.
(*)
5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Parpol, Apakah Masih Dapat Gaji? |
![]() |
---|
Ada Rencana Demo 1 September, Dedi Mulyadi: Situasi Jabar Kondusif, Siswa Tetap Belajar di Sekolah |
![]() |
---|
Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Meninggal Dunia saat Ikut Demo di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Momen Gibran Rakabuming Temui Perwakilan Ojol di Istana Wapres |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir dan Kontroversinya, Politisi Kelahiran Balikpapan Dinonaktifkan Golkar dari DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.