Berita Regional Terkini

Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Akhirnya Dibawa Rupbasan Cawang, Kapan RK Diperiksa KPK?

Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil akhirnya dibawa ke Rupbasan, Cawang. Kapan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar ini diperiksa KPK?

Editor: Amalia Husnul A
Dok Pribadi Ridwan Kamil-TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berfoto bersama Royal Enfield Classic 500 Battle Green miliknya. Kanan: Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. KPK mengungkap kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank BUMD. Lantas kapan jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Jabar ini? (Dok Pribadi Ridwan Kamil-TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama) 

Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). 

Asep mengatakan, setiap kegiatan perbankan pasti memiliki keterkaitan dengan para pejabat bank.

Oleh karena itu, KPK akan meminta konfirmasi terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan tersebut.

"Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui," ujarnya.

"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan.

Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," sambungnya.

Kapan Ridwan Kamil diperiksa?

“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Namun, dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut. 

Baca juga: 3 Pernyataan Ridwan Kamil usai Rumahnya di Bandung Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil

KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.

"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

5 Orang Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD, yakni

  • Direktur Utama Bank Yuddy Renaldi dan
  • Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto.
  • Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan,
  • Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta
  • Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak bank dan agensi.

Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan bank. 

KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari bank dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.

Baca juga: KPK Sita Motor dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved