Berita Nasional Terkini
Update Kasus Korupsi Ridwan Kamil, Terjawab Ridwan Kamil Tersangka atau Tidak, Cek Keterangan KPK
Berikut update kasus korupsi Ridwan Kamil. Terjawab Ridwan Kamil tersangka atau tidak. Cek keterangan KPK terkait dengan kasus korupsi menyeret RK.
“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antaranews.
Baca juga: KPK Sita Motor dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil
Namun, dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.
"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Kendala Pindahkan Motor Royal Enfield
KPK mengakui bahwa ada kendala untuk memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).
"Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Fitroh menekankan bahwa kendala yang dihadapi KPK adalah kendala teknis, tak ada kendala terkait anggaran untuk memindahkan sepeda motor Ridwan Kamil.
"Enggak, enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah," ujar dia.
Untuk diketahui, KPK menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD.
Meski telah disita, hingga pekan lalu, motor tersebut masih berada di rumah Ridwan Kamil karena mantan Gubernur Jabar ini mengajukan pinjam pakai barang bukti kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ada Mobil Plat B
Permohonan itu dipenuhi KPK dengan syarat sepeda motor tidak dijual.
Belakangan, Tessa menyebutkan bahwa motor itu sudah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tetapi belum dibawa ke Rupbasan.
"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik," kata Tessa, Sabtu (19/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
5 Orang Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD, yakni
- Direktur Utama Bank Yuddy Renaldi dan
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto.
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan,
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga: 3 Pernyataan Ridwan Kamil usai Rumahnya di Bandung Digeledah KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.