Sabu 36 Kg di Kaltim

4 Oknum Polisi Diduga Loloskan 14 Paket Sabu ke Rutan Samarinda, 12 Paket Berhasil Digagalkan

Bertambah satu oknum anggota Polresta Samarinda yang diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu di rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS SABU SAMARINDA - Kapolres Samarinda, Kombes Pol Henri Umar saat ditemuin awak media di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). Henri Umar membenarkan empat anggotanya yang diduga kuat terlibat dalam berbisnis barang haram di Rutan Polresta Samarinda. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

Terkait dengan peran keempat oknum polisi ini, diketahui bahwa EP selaku kepala jaga serta FDS dan AADS dianggap lalai saat menjalankan tugas pokoknya sebagai kepala jaga tahanan karena tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Sementara itu, dua oknum polisi, yaitu CH dan AADS, terlibat langsung dalam penyelundupan sabu-sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan keterlibatan empat anggotanya dalam bisnis barang haram tersebut di rumah tahanan Polresta Samarinda.

"Ya, ada empat. Itu berdasarkan temuan dari anggota jaga juga, beda regu, ada yang mau mencoba mengirim barang ke dalam (rumah tahanan)," ucapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

"Diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda," kata Kombes Pol Hendri Umar.

Terkait dengan para pengirim barang haram ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda, Hendri Umar mengatakan bahwa mereka sudah diamankan di Rutan Polresta Samarinda.

Saat ini, Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, belum memberikan komentar lebih jauh terkait empat anggotanya yang kini ini sedang dalam penyelidikan Propam Polda Kaltim.

(TribunKaltim.co/Gre)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved