Sabu 36 Kg di Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 491 Kasus Narkoba, Sebanyak 56 Kg Sabu Disita Sejak Awal Tahun 2025

Polda Kaltim berhasil mengungkap 491 kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2025, dengan total 639 tersangka.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
KASUS SABU KALTIM - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat melakukan konferensi pers yang digelar oleh Polda Kaltim, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 491 kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2025, dengan total 639 tersangka.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan bahwa dalam periode tersebut aparat menyita sabu seberat 56,18 kg, ekstasi 458 butir, ganja 2.657 gram, dan 7.519 butir obat keras berbahaya.

Menurut Endar Priantoro, jumlah barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 331 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pada 15 April lalu, Polda Kaltim juga menangkap dua tersangka dengan barang bukti ganja 500 gram dan sabu 913 gram.

“Kami prihatin karena ini menandakan peredaran narkoba masih aktif. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat dan media,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Terakhir, Endar Priantoro menegaskan pentingnya peran serta semua elemen dalam pemberantasan narkoba melalui edukasi dan kesadaran kolektif.

(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved