Sabu 36 Kg di Kaltim

4 Oknum Polisi Diduga Loloskan 14 Paket Sabu ke Rutan Samarinda, 12 Paket Berhasil Digagalkan

Bertambah satu oknum anggota Polresta Samarinda yang diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu di rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS SABU SAMARINDA - Kapolres Samarinda, Kombes Pol Henri Umar saat ditemuin awak media di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). Henri Umar membenarkan empat anggotanya yang diduga kuat terlibat dalam berbisnis barang haram di Rutan Polresta Samarinda. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bertambah satu oknum anggota Polresta Samarinda yang diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu di rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda yang menyatakan bahwa pelaku bukan hanya tiga orang, melainkan empat oknum polisi.

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang teridentifikasi berinisial EF, FDS, dan AADS.

Sementara itu, satu oknum lain yang juga diduga terlibat adalah CH.

Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda ini bermula dari pelimpahan perkara oleh Satuan Samapta kepada Satresnarkoba pada 5 April 2025.

Pelimpahan ini berkaitan dengan perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket yang masuk ke rumah tahanan Polresta Samarinda.

Sabu tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Hamdani atas pesanan Zainal dan Nur Anggara, tahanan di dalam rutan Polresta Samarinda, melalui telepon seluler.

Saat itu, sabu-sabu sebanyak 12 paket dengan berat total 6,77 gram bruto yang dibawa Hamdani ditemukan oleh petugas jaga tahanan, Bripda Jaya Hartono dan Briptu Ramdani Mahyuza, yang disembunyikan di dalam nasi lalapan.

Setelah menemukan barang haram tersebut, unit Satresnarkoba Polresta Samarinda langsung melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan memperoleh informasi bahwa sebelumnya sabu-sabu telah lebih dari satu kali masuk ke dalam rutan Polresta Samarinda atas pesanan Nur Anggara.

Kejadian pertama terjadi pada tanggal 30 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WITA, ketika seorang bernama Nur Affiat membawa makanan terang bulan yang berisi tujuh paket sabu-sabu atas pesanan tahanan di rumah tahanan Polresta Samarinda bernama Chairil Anwar melalui telepon seluler Anggara.

Makanan tersebut diterima oleh CH, kemudian diberikan langsung kepada Anggara dengan imbalan uang sebesar Rp 700 ribu.

Kejadian kedua terjadi pada tanggal 31 Maret sekitar pukul 01.30 WITA, ketika tujuh paket sabu-sabu kembali diselundupkan.

Saat itu, Andrean Pratama dan Revaliza Ananda membawa makanan kebab atas pesanan tahanan bernama Alfian, dengan menggunakan telepon seluler Anggara untuk berkomunikasi.

Paket makanan yang berisi tujuh paket sabu-sabu tersebut diterima langsung oleh AADS yang kemudian diberikan kepada tahanan atas nama Nur Anggara dengan menerima uang imbalan sebesar Rp 1 juta.

Sabu-sabu yang masuk ke rumah tahanan Polresta Samarinda tersebut dikonsumsi oleh beberapa tahanan dan tidak untuk dijual.

Terkait dengan peran keempat oknum polisi ini, diketahui bahwa EP selaku kepala jaga serta FDS dan AADS dianggap lalai saat menjalankan tugas pokoknya sebagai kepala jaga tahanan karena tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Sementara itu, dua oknum polisi, yaitu CH dan AADS, terlibat langsung dalam penyelundupan sabu-sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan keterlibatan empat anggotanya dalam bisnis barang haram tersebut di rumah tahanan Polresta Samarinda.

"Ya, ada empat. Itu berdasarkan temuan dari anggota jaga juga, beda regu, ada yang mau mencoba mengirim barang ke dalam (rumah tahanan)," ucapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

"Diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda," kata Kombes Pol Hendri Umar.

Terkait dengan para pengirim barang haram ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda, Hendri Umar mengatakan bahwa mereka sudah diamankan di Rutan Polresta Samarinda.

Saat ini, Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, belum memberikan komentar lebih jauh terkait empat anggotanya yang kini ini sedang dalam penyelidikan Propam Polda Kaltim.

(TribunKaltim.co/Gre)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved