Pemkab PPU Dukung Program 3 Juta Rumah, Minta Pengembang Bisa Penuhi Sarana Utilitas Perumahan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung program 3 juta rumah pemerintah pusat.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PROGRAM 3 JUTA RUMAH - Kepala DPMTSP PPU, Nurlaila saat ditemui pada Jumat (25/4/2025). Nurlaila sambut baik program tiga juta rumah pemerintah pusat. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung program 3 juta rumah pemerintah pusat.

Dukungan itu dilakukan dengan memberikan kemudahan perizinan, bagi para pengusaha atau pengembang perumahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila mengatakan bahwa hal ini telah menarik perhatian pengembang.

Terbukti, beberapa telah mengurus perizinannya.

"Mulai dari Februari 2025 itu sudah ada beberapa yang mulai mengurus," kata Nurlaila, Jumat (25/4/2025).

Para pengembang itu berencana mendirikan kawasan perumahannya dibeberapa wilayah di Penajam Paser Utara.

Diantaranya, dua pengembang di Gunung Steleng, satu di Nenang, satu di Kelurahan Sungai Parit dan lainnya.

"Itu semua itu BPHTB dan PBGnya nol rupiah," sambungnya.

Meski demikian, Nurlaila menegaskan bahwa para pengembang diminta untuk memenuhi sarana utilitas di perumahan yang mereka bangun.

Mulai dari saluran air hujan dan limbah, tempat pembuangan sampah, drainase yang memadai, penerangan jalan umum (pju) dan lainnya.

Kata Nurlaila, hal itu merupakan kebutuhan yang menjadi kewajiban para pengembang dalam pemenuhannya.

Pemerintah daerah tidak menginginkan adanya permasalahan dikemudian hari, terutama bagi masyarakat dan dilingkungan

"Dengan adanya kemudahan yang diberikan, pengembang memenuhi kewajibannya, dilaksanakan secara memadai agar tidak menimbulkan permasalahan baru dimasyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved