Berita Balikpapan Terkini

Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Balita yang Diduga Tertindih Pria Mabuk di Balikpapan Selatan

Balita diduga tewas setelah tertindih oleh teman pria ibunya yang saat itu dalam kondisi mabuk berat

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
HO POLSEK BALIKPAPAN SELATAN
BALITA TEWAS DI BALIKPAPAN - TKP seorang balita laki-laki berusia lima bulan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Pelita, RT 11 No. 10 B, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 05.30 Wita. (HO POLSEK BALIKPAPAN SELATAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang balita laki-laki berusia lima bulan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Pelita, RT 11 No. 10 B, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.

Korban, yang diketahui berinisial M.Q.P., lahir pada 4 November 2024 dan tinggal bersama ibunya, P.R.A. (20), di rumah kos tersebut.

Balita diduga tewas setelah tertindih oleh teman pria ibunya yang saat itu dalam kondisi mabuk berat.

Baca juga: Alasan Bus Balikpapan City Trans Semakin Diminati, Simbol Perubahan Transportasi Urban Kaltim

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat P.R.A. bersama tiga rekannya A.M., M.F., dan P.N.M mengonsumsi minuman keras sejak pukul 03.30 Wita. Setelah berpesta, A.M. yang mabuk berat meminta tidur di kamar P.R.A., tempat balita M.Q.P. sudah lebih dulu tertidur.

Sekitar pukul 05.00 Wita, P.N.M. mengalami sakit perut akibat penyakit usus buntu yang kambuh. Ia diantar ke rumah sakit oleh M.F. dan P.R.A. Saat kembali, P.R.A. menemukan anaknya dalam kondisi lemas, tertindih tubuh A.M. yang masih tertidur pulas.

Korban segera dibawa ke Klinik Mirabell Medical, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mengamankan tempat kejadian dan memeriksa para saksi. Korban dibawa ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk keperluan autopsi,” ujarnya, Jumat (25/4).

Diketahui, P.R.A. merupakan mantan istri dari ayah korban dan telah bercerai sejak setahun lalu. Selama ini, korban diasuh sendiri oleh ibunya di rumah kos tersebut.

Unit Inafis Polresta Balikpapan masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab kematian serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan mengembangkan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik,” tegas AKP Abu Sangit. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved