Pendidikan
Beasiswa SDM Sawit 2025 Kapan Dibuka? Simak Syaratnya, Kuliah Gratis Bagi Pekebun dan Keluarganya
Program Beasiswa SDM Sawit 2025 kapan dibuka? Simak syaratnya, bisa kuliah gratis bagi pekebun dan keluarganya.
TRIBUNKALTIM.CO - Program Beasiswa SDM Sawit 2025 kapan dibuka? Simak syaratnya, bisa kuliah gratis bagi pekebun dan keluarganya.
Belum ada kepastian tanggal kapan pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2025 dibuka.
Namun, melalui laman resminya di beasiswasdmsawit.id, terdapat unggahan poster yang menunjukkan jika Beasiswa SDM Sawit 2025 akan dibuka sebentar lagi.
Pastikan Anda yang ingin mencoba Beasiswa SDM Sawit 2025 memantau informasi melalui website resmi : beasiswasdmsawit.id atau ditjenbun.pertanian.go.id.
Perkembangan hingga saat ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi mengumumkan lembaga pendidikan yang akan menyelenggarakan pendidikan Beasiswa Sumber Daya Manusia (SDM) Sawit 2025 pada 23 April 2025.
Baca juga: Beasiswa Unggulan 2025 Buka Pendaftaran Kapan? Bisa Dicoba Mahasiswa Baru, Ini Syarat dan Benefitnya
Terdapat 41 perguruan tinggi yang terpilih untuk menyelenggarakan program pengembangan SDM Perkebunan Kepala Sawit (PKS) tahun 2025.
Selain itu, pada tahun ini, BPDP memberikan kuota sebanyak 4.000 penerima beasiswa yang akan disebar pada 41 perguruan tinggi penyelenggara beasiswa.

Program beasiswa kuliah ini diharapkan dapat mencetak generasi muda perkebunan sawit yang dapat terus secara konsisten meningkatkan industri perkelapasawitan di Indonesia dan dunia.
Beasiswa SDM Sawit 2024
Sebelumnya, terdapat 5 jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit Tahun 2024, yaitu:
1. Pekebun & Keluarga (Anak/Istri/Suami) Pekebun Kelapa Sawit;
2. Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit;
3. Keluarga (Anak/Istri/Suami) Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit;
4. Pengurus, Anggota Koperasi/Lembaga yang Bergerak di bidang usaha budidaya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit;
5. Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Persyaratan Jalur Pekebun dan Keluarga Pekebun Kelapa Sawit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.