Berita Kaltim Terkini
Jalan Longsor Km 28 Desa Batuah Kukar Ditimbun Tanah, Warga Bantu Dinas PU dan BBPJN Kaltim
Penanganan sementara yang dilakukan para pihak terkait dengan menimbun tanah serta batu laterit di jalan yang mengalami longsor
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Jalan Poros Samarinda–Balikpapan di Desa Batuah, Km 28, Kukar Kaltim yang alami pergerakan tanah atau longsor telah dilakukan penanganan sementara oleh pihak terkait, Jumat (25/4/2025).
Penanganan sementara yang dilakukan para pihak terkait dengan menimbun tanah serta batu laterit di jalan yang mengalami longsor tersebut.
Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid kepada Tribun Kaltim mengungkapkan, langkah ini sementara dilakukan agar masyarakat sekitar dapat melintas, dan pengendara yang menuju Balikpapan menggunakan jalur poros nasional ini tetap dapat melalui ruas ini.
Baca juga: BMKG Samarinda Prediksi Sebagian Besar Wilayah Kaltim Diguyur Hujan hingga Akhir April 2025
“Jadi tadi dibantu warga, dinas dan instansi terkait menangani sementara, latrit dari warga, alat dari Dinas PU Pemkab Kukar. Ya agar bisa dilalui sementara, dan lalu lintasnya dibantu pihak Polsek Loa Janan, warga sekitar serta relawan,” jelasnya.
Sementara itu, instansi terkait yang berwenang yakni Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wil 1 Kaltim, R. Bagus. S, saat dihubungi mengatakan telah melakukan survei ke ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Sudah survei Polres Kukar dengan tim saya, jadi ada perbaikan tadi sore, jalan sementara lancar. Kami juga menunggu kondisi apakah terjadi penurunan lagi atau tidak, ini bencana alam, dan nanti kami lanjut perbaikan kembali,” jelasnya, Jumat malam.
Ia juga menekankan terkait pemberian rambu–rambu lalu lintas dan pemberitahuan di sekitar jalan yang alami pergerakan tanah atau longsor.
Pihak BBPJN juga akan melakukan mitigasi agar bisa menangani ruas jalan penghubung Samarinda–Balikpapan dan beberapa desa yang masuk wilayah Kukar ini.
“Karena ini longsor, harus di mitigasi dulu, perlu bored piled di lokasi untuk melihat struktur tanah,” tukasnya.
Soal penanganan permanen atau pemeliharaan ruas jalan nasional ini, Bagus menekankan bakal diperiksa oleh bidang longsor di BBPJN Kaltim untuk menentukan langkah selanjutnya, dan setelahnya diusulkan ke Balai agar bisa sampai ke Kementerian PU.
“Bidang longsor ini ke PJN II sebagai desainnya nanti. Sementara ini hanya ada PKT bidang jalan dan jembatan mencakup pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan rutin kondisi jalan. Rutin saja (masih dalm efisiensi), nantinya akan diusulkan ke Balai untuk penanganan permanennya,” pungkasnya. (*)
Disdukcapil Kaltim Resmi Berdiri Sendiri, Ada Penambahan Wewenang Pembuatan KTP Luar Domisili |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.