Berita Artis
'Minta Maaf Tak Cukup!' Rayen Pono Pilih Jalur Hukum Demi Harga Diri Keluarga
Musisi Rayen Pono putuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani atas pengubahan namanya yang tidak pantas.
Penulis: Yara Tahnia | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Musisi Rayen Pono putuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani atas pengubahan namanya yang tidak pantas.
Langkah ini diambil Rayen Pono usai namanya diubah dengan tak pantas oleh Ahmad Dhani menjadi "Rayen Porno" dalam sebuah undangan debat terbuka yang digelar pada 10 April 2025 lalu.
Tidak hanya melapor ke Bareskrim Polri, dirinya juga mengajukan aduan etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Mengenai keputusan ini, dirinya mengaku telah mempertimbangkan langkah tersebut dengan matang.
"Proses hukum tetap berjalan. Karena saya menilai secara pribadi, saya sudah berkontemplasi. Banyak yang setuju dan tidak setuju dengan langkah saya," kata Rayen ketika ditemui di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Dilaporkan ke MKD DPR dan Bareskrim oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Sebut Sudah Diselesaikan Lewat WA
Adapun pelaporan ini dinilai penting baginya, terutama karena berkaitan dengan etika.
Dirinya mengingatkan, sebagai pejabat publik seseorang seharusnya tetap menjaga kesopanan dan tidak bertindak sembarangan.
"Jadi saya mau bilang buat anak-anak muda, hidup santai boleh, tapi main-main enggak boleh. Apalagi seorang pejabat publik, santai boleh, tapi main-main enggak boleh," lanjut Rayen.
Meskipun secara pribadi telah memaafkan kesalahan Dhani terkait penulisan namanya, ia mengungkapkan bahwa keluarganya masih marah atas kejadian tersebut.
“Keluarga saya di kampung, di Ambon, NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu."
"Karena Pono itu adalah nama fam saya. Marga itu untuk orang Timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang dan lain-lain," kata Rayen sebelumnya, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Kuasa hukum Rayen, Amon Fiago mengatakan bahwa aduan ini didasarkan atas dugaan pelanggaran etik dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD, Muzani Peringatkan agar Tidak Sembarangan Bicarakan Hal Sensitif
"Jadi kami mengadukan saudara AD ke Mahkamah Dewan Kehormatan DPR RI atas dugaan pelanggaran etik. kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar serta video rekaman yang kami taruh dalam flash disk yang sudah diverifikasi," jelas Amon.
Adapun syarat formil pengaduan telah lengkap dan kini tengah menunggu proses lanjutan.
Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu 14 hari ke depan.
Nikita Mirzani Tegaskan Uang dari Reza Gladys Hasil Kesepakatan Bisnis, Bukan Pemerasan |
![]() |
---|
Mewah! Rossa Buka-bukaan Soal Harga Koleksi Mikrofonnya, Bernilai Fantastis dan Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
Momen Prilly Latuconsina Jadi Dosen di LSPR Jakarta, Bawa Mata Kuliah Storytelling dan Studi Kasus |
![]() |
---|
Mengenal Quinn Salman, Pemeran 'Meri' dalam Film Jumbo yang Raih Penghargaan AMI Awards 2022 |
![]() |
---|
5 Gadis Bond Terbaik dari Masa ke Masa Menurut Majalah Maxim, Ini Peringkatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.