Berita Balikpapan Terkini

Status Pria yang Diduga Tindih Balita yang Tewas di Balikpapan Selatan Masih Sebagai Saksi

Pria diduga tertindih oleh seorang pria mabuk di rumah kos Jalan Pelita, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, terus didalami aparat kepolisian

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
HO POLSEK BALIKPAPAN SELATAN 
BALITA TEWAS DI BALIKPAPAN - Pihak Polsek Balikpapan Selatan saat menyerahkan ibu korban kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan untuk menampung sementara dikarenakan tidak memiliki tempat tinggal, Sabtu (26/04). TKP masih di police line sehingga tidak diperkenankan untuk ada orang yang masuk atau keluar dari areal TKP. (HO POLSEK BALIKPAPAN SELATAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kasus kematian tragis balita berusia lima bulan, M.Q.P., yang diduga tertindih oleh seorang pria mabuk di rumah kos Jalan Pelita, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, terus didalami aparat kepolisian.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini status pria yang diduga menindih korban masih sebagai saksi. Penyidik juga tengah berkonsultasi dengan ahli pidana di Universitas Balikpapan (Uniba) untuk pendalaman kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Status terduga masih sebagai saksi karena kami masih membutuhkan pendalaman, termasuk pendapat ahli pidana," jelas Ipda Joko, Sabtu (26/04).

Baca juga: Nongkrong Asyik Sambil Makan Enak, Ini 10 Rekomendasi Kafe di Balikpapan dengan Sajian yang Lezat!

Polisi telah memeriksa lima orang saksi, yakni pelapor, ibu korban P.R.A. (20), terduga pelaku A.M., serta dua teman lainnya yang bersama-sama mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keempat orang tersebut berpesta minuman keras di wilayah Balikpapan Selatan dalam kondisi mabuk berat sebelum insiden terjadi.

Sebelum pulang ke kos, A.M. sempat menjemput anaknya, lalu bersama dua perempuan dan satu pria lainnya menuju kamar kos milik P.R.A. Salah satu perempuan dalam rombongan tersebut diketahui sedang sakit, sehingga ikut mengantar dan bermalam di kos.

"Terduga juga masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga penanganannya dilakukan dengan pendekatan khusus," tambah Ipda Joko.

Sementara itu, hasil visum korban hingga saat ini belum diterima pihak penyidik dari RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Balita M.Q.P. sendiri telah dimakamkan pada Kamis sore (24/4), setelah kejadian tragis tersebut.

Saat ini, kamar kos tempat kejadian masih dipasangi garis polisi (police line) dan belum diperkenankan untuk dimasuki. Mengingat ibu korban tidak memiliki tempat tinggal lain, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan menampung sementara P.R.A.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (24/04) sekitar pukul 05.30 Wita. Berdasarkan keterangan awal, balita itu tertindih tubuh A.M. yang dalam kondisi mabuk berat saat tidur di kamar kos ibunya.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved