Berita Balikpapan Terkini
Status Pria yang Diduga Tindih Balita yang Tewas di Balikpapan Selatan Masih Sebagai Saksi
Pria diduga tertindih oleh seorang pria mabuk di rumah kos Jalan Pelita, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, terus didalami aparat kepolisian
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kasus kematian tragis balita berusia lima bulan, M.Q.P., yang diduga tertindih oleh seorang pria mabuk di rumah kos Jalan Pelita, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, terus didalami aparat kepolisian.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini status pria yang diduga menindih korban masih sebagai saksi. Penyidik juga tengah berkonsultasi dengan ahli pidana di Universitas Balikpapan (Uniba) untuk pendalaman kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Status terduga masih sebagai saksi karena kami masih membutuhkan pendalaman, termasuk pendapat ahli pidana," jelas Ipda Joko, Sabtu (26/04).
Baca juga: Nongkrong Asyik Sambil Makan Enak, Ini 10 Rekomendasi Kafe di Balikpapan dengan Sajian yang Lezat!
Polisi telah memeriksa lima orang saksi, yakni pelapor, ibu korban P.R.A. (20), terduga pelaku A.M., serta dua teman lainnya yang bersama-sama mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keempat orang tersebut berpesta minuman keras di wilayah Balikpapan Selatan dalam kondisi mabuk berat sebelum insiden terjadi.
Sebelum pulang ke kos, A.M. sempat menjemput anaknya, lalu bersama dua perempuan dan satu pria lainnya menuju kamar kos milik P.R.A. Salah satu perempuan dalam rombongan tersebut diketahui sedang sakit, sehingga ikut mengantar dan bermalam di kos.
"Terduga juga masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga penanganannya dilakukan dengan pendekatan khusus," tambah Ipda Joko.
Sementara itu, hasil visum korban hingga saat ini belum diterima pihak penyidik dari RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Balita M.Q.P. sendiri telah dimakamkan pada Kamis sore (24/4), setelah kejadian tragis tersebut.
Saat ini, kamar kos tempat kejadian masih dipasangi garis polisi (police line) dan belum diperkenankan untuk dimasuki. Mengingat ibu korban tidak memiliki tempat tinggal lain, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan menampung sementara P.R.A.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (24/04) sekitar pukul 05.30 Wita. Berdasarkan keterangan awal, balita itu tertindih tubuh A.M. yang dalam kondisi mabuk berat saat tidur di kamar kos ibunya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (*)
Keran Air Kering di Rumah Warga, Hery Sunaryo: Bukti Gagalnya Kinerja PDAM dan Pemerintah Kota |
![]() |
---|
Wadansat Brimob Kaltim Hadiri HUT ke-9 Paguyuban Keluarga Besar Brimob di Balikpapan |
![]() |
---|
Uniba Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat PPG Nasional dari Kaltim |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.