Minggu, 26 April 2026

Berita Kukar Terkini

Dendi-Alif Legawa Terima Hasil PSU Pilkada Kukar 2024, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Dendi-Alif mengaku legawa menerima hasil PSU Pilkada Kukar 2025, siap bersinergi bangun daerah.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO/Tim Pemenangan Dendi-Alif
LEGAWA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Dendi Suryadi - Alif Turiadi, legawa atas hasil perolehan suara PSU Pilkada Kukar 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat internal bersama antara partai koalisi dan seluruh jajaran tim pemenangan mereka. (HO/TIM PEMENANGAN DENDI-ALIF) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pasangan calon nomor urut 03 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025, Dendi Suryadi-Alif Turiadi, menyatakan legawa atas hasil perolehan suara. 

Meski hanya menempati posisi kedua dalam kontestasi, keduanya tetap menunjukkan sikap dewasa dengan menerima hasil demokrasi ini secara terbuka dan penuh penghargaan.

Keputusan ini diambil setelah rapat internal bersama antara partai koalisi dan seluruh jajaran tim pemenangan mereka. 

Dalam rapat yang berlangsung pada Minggu (27/4/2025), arah sikap politik disepakati tanpa ada pembahasan mengenai opsi gugatan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait gugatan, tidak kita bicarakan dalam rapat internal," tegas Ketua Tim Pemenangan Dendi-Alif, Marwan melalui sambungan telepon.

Baca juga: Tidak Usung Kampanye Perkumpulan Massa, Paslon Dendi-Alif Efektifkan Tatap Muka di PSU Pilkada Kukar

Marwan menjelaskan, terdapat beberapa kesimpulan penting dari hasil rapat tersebut.

Pertama, Dendi-Alif menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memberikan hak pilihnya, khususnya kepada para pendukung pasangan nomor urut 03. 

Mereka juga memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh tim relawan, partai pengusung, hingga para simpatisan yang telah berjuang keras selama tahapan PSU berlangsung.

Kedua, Dendi-Alif menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang telah menetapkan hasil rekapitulasi suara PSU.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU pada Kamis (24/4/2025) lalu, paslon 01 Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin tercatat sebagai peraih suara terbanyak dengan 209.905 suara sah.

Sementara itu, Dendi-Alif memperoleh 105.073 suara, disusul Paslon 02, AYL-Aza, dengan 51.536 suara.

"Terkait hasil PSU, Dendi-Alif mengapresiasi dan menghormati keputusan KPU yang telah diumumkan melalui pleno," ujar Marwan.

Baca juga: Paslon Dendi-Alif Mantapkan Pengamanan Suara Kemenangan di PSU Pilkada Kukar

Meski harus mengakui kekalahan, semangat Dendi-Alif untuk membangun Kukar tidak surut.

Marwan mengungkapkan bahwa ke depan, Dendi dan Alif berkomitmen tetap berkontribusi dalam memajukan daerah, bahkan membuka diri untuk bersinergi dengan Aulia-Rendi, pasangan terpilih hasil PSU.

"Ke depan mungkin sudah dijadwalkan mereka untuk bertemu. Tapi yang pasti, saya kira komunikasi di antara mereka sudah terjalin, meskipun belum secara langsung bertatap muka," kata Marwan mengakhiri.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved