Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Bupati PPU Mudyat Noor Diperiksa KPK Berstatus Saksi, Kondisi Rumah Jabatan Sepi

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor diperiksa KPK pada Selasa (29/4/2025) di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
KPK PERIKSA SAKSI - Suasana di depan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, di Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor diperiksa KPK pada Selasa (29/4/2025) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia diperiksa sebagai saksi, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Dari pantauan TribunKaltim.co, rumah jabatan atau rumjab Bupati Penajam Paser Utara yang terletak di pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit, sepi.

Hanya ada beberapa orang Satpol PP yang berjaga di depan rumah.

Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Panen Jagung Kelompok Tani, Sebagai Upaya Swasembada Pangan

Sementara mobil dinas berplat KT 1 V juga tidak terdapat di rumah mewah tersebut.

Situasi kantor Bupati pun terlihat sama, mobilnya sudah tidak terlihat sejak siang hari.

Berdasarkan agenda pimpinan, Bupati PPU Mudyat Noor sempat menghadiri panen raya jagung di Desa Girimukti, Penajam Paser Utara, bersama dengan forkopimda.

Seharusnya, ia dijadwalkan menghadiri MoU dengan Universitas Balikpapan, pada Selasa siang. 

Baca juga: Mudyat Noor Ajak Investor Tanamkan Modal di PPU, Janjikan Kemudahan Pelayanan hingga Kesiapan SDM

Tetapi ia tak terlihat berada di tempat, dan diwakilkan oleh Wakilnya Abdul Raup Muin.

Selain itu, ia juga diagendakan menghadiri gala dinner Teknologi Tepat Guna (TTG) XI tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa 29 April 2025 pada pukul 19.00 Wita.

Kegiatan TTG tersebut di Alun-alun depan kantor Bupati PPU. Namun informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, kehadiran Mudyat Noor juga belum dipastikan hingga saat ini.

AGENDA BUPATI PPU - Panen jagung di Penajam Paser Utara dihadiri oleh Bupati Mudyat Noor pada Selasa (29/4/2025).
AGENDA BUPATI PPU - Panen jagung di Penajam Paser Utara dihadiri oleh Bupati Mudyat Noor pada Selasa (29/4/2025). (HUMAS PEMKAB PPU)

Pernyataan Resmi dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025).

Kedatangan tim antirasuah ini untuk memeriksa saksi dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (ukar) yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat di konfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan hal itu.

Baca juga: Bupati Mudyat Noor Serahkan Ratusan Penghargaan saat Momentum HUT Ke-23 PPU

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved