Tribun Kaltim Hari Ini
Insentif Guru Swasta di Bontang Naik Jadi Rp2 Juta, Pemkot Verifikasi TPK
Insentif guru swasta di Bontang naik jadi Rp2 juta, pemerintah kota verifikasi TPK.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan guru swasta melalui peningkatan insentif.
Pada tahun ini, insentif yang sebelumnya Rp1,1 juta per bulan, rencananya akan naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini direncanakan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dalam kesempatan wawancara dengan TribunKaltim.co mengungkapkan pembahasan kenaikan insentif guru swasta masuk prioritas, yang akan direalisasikan tahun ini.
Maka dalam pembahasan APBD Perubahan insentif baru akan dimasukkan agar bisa segera dapat diberlakukan.
"Pembahasan APBD Perubahan ini akan dipercepat, jika tidak salah di bulan Juni. Setelah itu, besaran insentif (guru swasta) akan kami masukan dan ditetapkan" kata Agus Haris, saat dihubungi, Senin (28/4/2025).
Baca juga: Insentif Guru Swasta Naik Jadi Rp2 Juta, Pemkot Bontang Kaltim Komitmen Terhadap Pendidikan
Menurutnya program ini sudah lama berjalan. Setiap tahun, selalu dipertimbangkan untuk meningkatkan angkanya, dengan tetap melihat kemampuan APBD.
Pada era pemerintahan Basri Rase misalnya, insentif ini ditingkatkan lagi menjadi Rp1,1 juta dan bertahan selama empat tahun terakhir.
Agus Haris menjelaskan bahwa kenaikan insentif kali ini didorong oleh berbagai faktor.
Selain biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari tenaga pendidik yang semakin tinggi, harga bahan pokok di Bontang yang juga mengalami kenaikan menjadi salah satu pertimbangan.
"Peningkatan insentif ini diharapkan bisa membantu para tenaga pendidik yang telah berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Bontang," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal dari Bontang Kaltim pada Bulan Mei 2025
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) swasta yang berhak menerima insentif.
Kegiatan yang berlangsung antara 14 hingga 21 April lalu.
Ini bertujuan untuk validasi data PTK agar penerima insentif sesuai dengan kebutuhan riil di sekolah.
"Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan jumlah PTK yang menerima insentif sudah valid dan sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) masing-masing sekolah," jelas Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.