Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi
Kejati Kaltim Telusuri di Balik Peristiwa Tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda
Korps Adhyaksa di Provinsi Kalimantan Timur mulai menelusuri peristiwa dua kali tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran Korps Adhyaksa di Provinsi Kalimantan Timur mulai menelusuri peristiwa dua kali tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Belum genap satu tahun dari peristiwa tabrakan kapal tongkang, yang terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025.
Peristiwa sama kembali terulang pada Sabtu, 26 April 2025, dimana kapal tongkang bermuatan batubara menabrak jembatan berusia 38 tahun ini.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menaruh “curiga” atas insiden ini.
Baca juga: Akhmed Reza Fachlevi Ingatkan Dampak Ekonomi Bila Jembatan Mahakam I Samarinda Ditutup
Kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara ditelusuri.
Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan bahwa pendalaman terhadap dua peristiwa tersebut.
Dugaan penyalahgunaan wewenang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I di Samarinda dua kali, kini jadi atensi pihaknya dan telah melakukan ekspose.
Ekspose Kejaksaan merupakan proses diskusi atau pemaparan perkara oleh Kejaksaan untuk membahas dan mendapatkan persetujuan terhadap langkah-langkah penanganan kasus
Ekspose ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan, dan Jaksa Fungsional yang ditunjuk menelusuri serta menangani suatu kasus.
"Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda," tegas Toni, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jembatan Mahakam Samarinda Tertabrak Tongkang Lagi, Saksi Dengar Dentuman Keras
Toni menegaskan, Kejati tentu responsif sesuai kewenangan atau tupoksi untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden ini.
Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap kejadian tersebut, yang kembali menimbulkan kerusakan pada salah satu infrastruktur milik negara.
Peristiwa ini yang sudah beberapa kali terjadi, turut berdampak pada kerusakan jembatan, sehingga hanya bisa dilalui kendaraan kecil.
"Kami mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak. Dari situ, nantinya akan diketahui siapa yang harus bertanggung jawab," terangnya.
Toni juga memastikan, hasil pendalaman akan disampaikan dalam waktu dekat, sembari tim mengumpulkan fakta–fakta di lapangan, termasuk fakta hukum yang dikumpulkan.
Kejati Kaltim konsen dengan persoalan ini dan mengejar pihak terkait yang mesti bertanggungjawab ketika menemukan hasil yang faktual, serta berharap peristiwa ini tidak terulang kembali.
“Dalam waktu yang tidak terlalu Tim akan menyampaikan hasilnya” pungkas Toni. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250429_Kejati-Kaltim-Soroti-Jembatan.jpg)