Kabar Artis
Paula Verhoeven Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dari Baim Wong, Terdaftar di PA Jaksel
Paula Verhoeven resmi ajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong, sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Paula Verhoeven resmi ajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong, sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kisruh perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong masih akan terus berlanjut di meja hukum.
Paula menempuh langkah banding.
Baca juga: Paula Verhoeven Kehilangan Rasa Aman Imbas Percakapannya Kerap Direkam oleh Baim Wong tanpa Izin
Upaya banding Paula Verhoeven diajukan melalui tim kuasa hukumnya pada Senin 28 April 2025 secara elektronik.
"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon Kurnia Palma kepada awak media, Senin (28/4/2025).
Kemudian upaya banding Paula telah diterima dan teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alvon belum bisa membeberkan apa poin-poin dalam banding yang diajukan Paula terhadap putusan cerainya.
"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum," kata Alvon.
"Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.
Baca juga: Chat Paula Verhoeven dan Niko Surya Dibeber Baim Wong, Ada Panggilan Sayang hingga Saling Kangen
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada 16 April 2025.
Dalam putusan tersebut Paula terbukti selingkuh dan dianggap nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dari Baim Wong, Apa yang Diajukan Paula Verhoeven?
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.