Berita Nasional Terkini

Rekaman Suara Percakapannya dengan Baim Wong Tersebar, Pihak Paula Verhoeven Sebut Langgar Privasi

Baru-baru ini rekaman percakapan Paula Verhoeven dengan sang mantan suami, Baim Wong tersebar luas di media sosial.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum juga usai. 

Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir walaupun keduanya telah resmi bercerai. 

Baru-baru ini rekaman percakapan Paula Verhoeven dengan sang mantan suami, Baim Wong tersebar luas di media sosial.

Baca juga: Paula Verhoeven Kehilangan Rasa Aman Imbas Percakapannya Kerap Direkam oleh Baim Wong tanpa Izin

Untuk memperoleh keadilan, kini pihak Paula akan mengambil langkah tegas. 

Kuasa hukum Paula, Siti Aminah menyoroti tabiat Baim yang kerap merekam percakapan dengan sang klien.

Pasalnya, Siti mempertanyakan apakah rekaman tersebut mendapatkan izin dari Paula.

"Apakah Baim me-record suara ataupun percakapan ataupun video yang banyak tersebar, itu konsen nggak dari Ibu Paula? Konsen nggak dari anak-anak? Pertanyaan mendasarnya seperti itu," ucap Siti Aminah, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/5/2025). 

Siti menyebut, perekaman suara atau pun video seharusnya atas persetujuan pihak yang bersangkutan.

"Karena kita sudah memiliki sejumlah undang-undang, baik undang-undang perlindungan data pribadi, undang-undang ITE, yang mensyaratkan pengambilan gambar, suara rekaman, itu harus sesuai atau harus sepertujuan para pihak," ucapnya.

KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji)
KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji) (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji)

Lebih lanjut, dikatakan Siti, apabila perekaman tersebut tidak ada persetujuan dari Paula atau pihak yang bersangkutan, maka dapat dikatakan sebagai hal yang melawan hukum.

"Kalau tidak sepertsetujuan para pihak itu adalah melawan hukum, karena itu melanggar hak konsen seseorang, itu melanggar privasi seseorang, itu yang harus dipahami oleh publik," ungkapnya.

Menurut Siti, rekaman tersebut dijadikan alat kontrol oleh Baim, sehingga Paula memilih diam.

"Rekaman itu dijadikan alat kontrol oleh suami, untuk menunjukkan kekuasaan dan dominasinya, ini yang kemudian bisa dipahami bahwa korban, Ibu Paula memilih diam, atau memilih tidak melanjutkan pertengakaran, dan mengatakan 'oke aku minta maaf'," ucap Siti.

Pun hal itu membuat Paula merasa kehilangan rasa amannya.

"Itu tidak lain dan tidak bukan, karena hilangnya rasa aman, bahwa setiap kali ada peristiwa di rumah tangga, setiap kali ada pertengkaran itu direkam, dan itu tentu tanpa ijin," ungkap Siti Aminah.

Baca juga: Chat Paula Verhoeven dan Niko Surya Dibeber Baim Wong, Ada Panggilan Sayang hingga Saling Kangen

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved