Berita Balikpapan Terkini

Kata Wawali Bagus Susetyo Soal Isu TKA, BPJS hingga Disabilitas dalam RDP Hari Buruh Balikpapan

Dalam momentum Hari Buruh Internasional, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo ikut hadir dan menyampaikan sejumlah pandangannya

TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis
RDP HARI BURUH - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo ketika di wawancarai media usai kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD kota Balikpapan, Kamis (1/5/2025). Bagus Susetyo ikut hadir dan menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai isu-isu ketenagakerjaan yang terjadi di Kota Minyak. (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam momentum Hari Buruh Internasional, DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pekerja, pengusaha, serta pemerintah kota pada Kamis (1/5/2025)

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo ikut hadir dan menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai isu-isu ketenagakerjaan yang terjadi di Kota Minyak.

Salah satu topik utama dalam forum ini adalah persoalan pengupahan.

Bagus menegaskan, forum pengupahan memiliki peran penting karena terdiri dari berbagai unsur.

"Sebenarnya kan forum pengupahan ini terdiri dari para pengusaha, pemerintah kota termasuk para pekerja, guru. Jadi sebenarnya mau dibahas mau kapanpun ya silakan saja." katanya.

Baca juga: Suara Pekerja Balikpapan Dalam RDP Hari Buruh, Keluhkan Tenaga Kerja Asing hingga Masalah Gaji

Meskipun forum tersebut fleksibel dalam waktu pembahasannya, penyelenggaraan harus tetap memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan agar kepentingan semua pihak terakomodasi.

Dalam RDP kali ini, salah satu isu yang banyak dipermasalahkan yakni terkait dengan program BPJS Kesehatan.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan pelayanan BPJS gratis kepada masyarakat.

"Kebanyakan memang dari BPJS. Kita sudah memberikan BPJS gratis." imbuhnya.

Namun, kata Bagus, dalam implementasinya di lapangan masih kerap terjadi sengketa yang melibatkan pekerja dan pihak BPJS. 

Pemerintah kota pun dituntut untuk menjadi mediator atas persoalan tersebut.

Ia mencontohkan salah satu langkah antisipatif yang dilakukan. Yakni dengan menyediakan puskesmas 24 jam untuk menangani kasus darurat yang terjadi di luar jam kerja.

“Itu bisa mengantisipasi apabila ada karyawan atau masyarakat yang mengalami musibah di luar jam kerja.”

Baca juga: Catat Aspirasi Para Pekerja, DPRD Balikpapan Ungkap Adanya Keluhan Soal TKA hingga Jaminan Kesehatan

Sorotan lain yang muncul dalam forum yaitu mengenai keberadaan tenaga kerja asing.

Dalam hal ini, Bagus menyebut bahwa pemerintah kota membatasi keberadaan pekerja asing di Balikpapan demi memberi prioritas kepada pekerja lokal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved