Kabar Artis

Paula Verhoeven Diduga Alami KDRT Psikis hingga Seksual, Kini Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan

Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum juga usai. 

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum juga usai. 

Perseteruan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir walaupun keduanya telah resmi bercerai. 

Sebagaimana diketahui, perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, lalu. 

Namun, satu persatu fakta tentang masalah rumah tangga mereka baru terungkap ke publik hingga menuai banyak sorotan.  

Baca juga: Babak Baru Polemik Baim Wong dan Paula Verhoeven, Sama-sama Ajukan Banding Terkait Putusan Cerai

Paula Verhoeven didampingi oleh tim kuasa hukumnya baru saja mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melaporkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan dengan Baim.

Tak hanya itu, Paula juga melaporkan pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai bersifat diskriminatif terhadap perempuan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi.

"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Baim Wong."

"Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/4/2025).

Sejauh ini, laporan mengenai dugaan kekerasan berbasis gender sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut.

KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji)
KISRUH BAIM PAULA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025) (kiri). Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) (Kanan). Kuasa hukum Paula menyebut kliennya kehilangan rasa aman buntut percakapannya kerap direkam oleh Baim Wong. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji) (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/Wartakota/Arie Puji)

Menurut Siti Aminah, Paula Verhoeven bukan hanya mengalami satu tindak KDRT dari Baim Wong.

Tetapi ada empat jenis KDRT sekaligus yakni fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. 

"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," terangnya.

Paula Tegaskan Tak Pernah Selingkuh

Adapun Paula Verhoeven merasa sedih setelah isi putusan cerainya dengan Baim Wong terungkap ke publik.

Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven disebut terbukti berselingkuh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved