Berita Nasional Terkini

Alasan Mutasi Letjen Kunto Arief Ditangguhkan, Mabes TNI Sebut Tidak Terkait Try Sutrisno

Alasan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ditangguhkan, Mabes TNI sebut tidak terkait Try Sutrisno.

Tribun Jatim/Dok. Kodam Siliwangi
ANAK TRY SUTRISNO - Wapres ke-6 RI, Try Sutrisno (kiri) dan anaknya (kanan) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo saat menjadi Pangdam Siliwangi. Alasan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ditangguhkan, Mabes TNI sebut tidak terkait Try Sutrisno. Markas Besar TNI mengungkap alasan di balik penangguhan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi TNI lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). (Tribun Jatim/Dok. Kodam Siliwangi) 

TRIBUNKALIM.CO - Alasan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ditangguhkan, Mabes TNI sebut tidak terkait Try Sutrisno.

Mutasi sejumlah perwira tinggi TNI, termasuk anak Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ditangguhkan.

Awalnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, SIP dimutasi dari jabatan lama Pangkogabwilhan I ke jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad.

Namun mutasi ini ditangguhkan, sehingga Letjen Kunto Arief tetap menjabat jabatan lamanya.

Markas Besar TNI mengungkap alasan di balik penangguhan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi TNI lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Viral, Beredar Dokumen soal Pencopotan Anak Try Sutrisno Dibatalkan, Ini Jabatan Letjen Kunto Arief

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.

Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. 

Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.

Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.

"Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.

Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Hal tersebut mengingat dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025, Letjen Kunto Arief Wibowo digeser jabatannya dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

Posisinya digantikan mantan Ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo Laksda TNI Hersan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved