Berita Bontang Terkini

Penerimaan Pajak Bontang Masih Tergantung Sektor Industri, Sektor Konsumsi Belum Stabil

Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 31,76 miliar

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
Doc.TRIBUNKALTIM.CO
PAJAK BONTANG - PLTU Teluk Kadere, yang dikelola PT Graha Power Kaltim (GPK) di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 31,76 miliar atau 14,44 persen dari target tahunan sebesar Rp 220 miliar. (Doc. TRIBUNKALTIM.CO)  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 31,76 miliar atau 14,44 persen dari target tahunan sebesar Rp 220 miliar. 

Capaian ini kembali menegaskan ketergantungan daerah terhadap sektor industri, terutama dari pajak tenaga listrik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, yang menyumbang Rp 9,76 miliar atau 22,96 persen dari target Rp 42,5 miliar. 

Baca juga: Saparudin Ditunjuk Jadi Plt Kadisdikbud Bontang Gantikan Bambang Cipto Mulyono

Penerimaan pajak ini sebagian besar ditopang perusahaan besar seperti Pupuk Kaltim, KNE dan lain-lain.

“PBJT Tenaga Listrik itu yang paling stabil, karena berasal dari industri,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, sektor konsumsi seperti pajak restoran dan makanan minuman belum memberikan kontribusi yang konsisten. 

Hingga akhir Maret, sambungnya pajak restoran tercatat Rp 4,8 miliar atau 21,85 persen dari target. 

Namun realisasinya masih fluktuatif karena dipengaruhi daya beli dan situasi ekonomi masyarakat.

“Pajak makanan dan minuman bisa naik turun, tergantung kondisi,” tambahnya.

Pajak lainnya seperti opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp 4,12 miliar atau 17,24 persen, sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3,70 miliar (10,43 persen). 

Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih rendah, baru mencapai Rp 3,77 miliar atau 5,41 persen dari target.

Syahruddin beralasan, rendahnya capaian PBB di awal tahun merupakan pola tahunan, karena masyarakat umumnya melakukan pembayaran pada triwulan kedua dan ketiga.

Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu, realisasi pajak daerah Bontang mencapai Rp 149,9 miliar, melampaui target Rp 148,7 miliar atau 100,81 persen. 

Kala itu, sektor industri dan konsumsi sama-sama menunjukkan kontribusi yang baik.

Meski capaian awal 2025 masih di bawah 15 persen, Bapenda tetap optimistis target tahunan dapat tercapai. Upaya jemput bola terus dilakukan dengan mendata objek pajak dan mengedukasi wajib pajak.

“Tim kami setiap hari turun ke lapangan untuk nagih dan mengingatkan masyarakat soal pentingnya bayar pajak,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved