Berita DPRD Kaltim
Perusahaan Tambang di Berau Belum Sampaikan Data Konkret, DPRD Kaltim Jadwalkan Pertemuan Ulang
PT Berau Coal Belum Sampaikan Data Konkret Komisi III DPRD Kaltim Jadwalkan Pertemuan Ulang
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, memanggil Perusahaan Tambang di Berau, Dinas ESDM Kaltim dan Inspektur Tambang, Selasa (29/4/2025).
Pemanggilan ini dilakukannya guna menindaklanjuti surat dari Front Mahasiswa Kabupaten Berau terkait isu pertambangan yang ada di Berau.
Rapat dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim
Ekti Imanuel, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza
Fachlevi, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, Anggota Komisi III Jahidin S, Arfan, Abdul
Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah,
Husin Djufri, serta Muhammad Samsun.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pihak-
pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan pertambangan yang disampaikan Front Mahasiswa Kabupaten Berau belum lama ini, khususnya berkaitan
dengan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Perusahaan Tambang di Berau
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Terkait Penggunaan Jalan Nasional sebagai Crossing Hauling PT KPC
“Pertemuan dengan Perusahaan Tambang di Berau baru pada tahap membahas CSR, belum membahas masalah
tenaga kerja, kemudian persoalan lainnya seperti penggunaan jalan provinsi maupun jalan
nasional oleh pihak perusahaan. Masih banyak yang mau dibahas,” kata Abdulloh.
Meski telah menghadirkan pihak Perusahaan Tambang di Berau, DPRD Kaltim tetap mengaku kecewa. Pasalnya,
pihak perusahaan yang hadir, bukan pihak yang bisa mengambil keputusan.
“Kami akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini, agar kita mendapatkan informasi yang valid,” tegasnya.
“Tidak hanya katanya, tetapi informasi yang disampaikan harus by data. Karena kita juga
akan menyampaikan ke masyarakat, tidak bisa hanya berdasarkan katanya, tetapi data
konkret,” tambahnya.
Baca juga: Keberlanjutan Pembangunan Jembatan ATJ di Kutai Barat, DPRD Kaltim Cari Solusi dari Bankeu
Karena itu, Abdulloh mengusulkan kepada pihak-pihak terkait agar dilakukan diskusi ulang
dengan agenda pembahasan CSR dan PPM oleh Perusahaan Tambang di Berau, dan perusahaan wajib
menyediakan data-data terkait. (adv/hms6)
Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Fasilitas Pelayanan Asrama Haji Balikpapan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel Hadiri Pembukaan dan Ibadah Bersama Perempuan GKII Wilayah Kaltim |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Monitoring Kerusakan Infrastruktur Jalan Karang Joang-KKT |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek yang Berpotensi Mangkrak |
![]() |
---|
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim dan Dispora, Dorong Reformasi Olahraga di Bumi Etam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.