Berita Paser Terkini

Seorang Pria Curi Ternak Sapi Milik Warga Desa Kerta Bumi Paser Dibekuk Polsek Kuaro

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuaro berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO Polsek Kuaro
PENCURIAN SAPI - R (42) pelaku pencurian sapi betina di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro yang kini sudah diamankan di Mapolsek Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (2/5/2025). Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. (HO Polsek Kuaro) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuaro berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser

Pelaku berinisial R (42) yang juga merupakan warga Desa Kerta Bumi, dan berhasil diamankan oleh kepolisian tanpa perlawanan.

Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial menyampaikan pencurian terjadi pada lalu sekitar pukul 07.00 Wita di area kebun sawit Blok 2, Desa Kerta Bumi.

Baca juga: Penerimaan CPNS di Paser Kaltim, Pemkab Kini Fokus Selesaikan Seleksi PPPK Tahap 2

"Setelah kami menerima laporan dari korban, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku dalam waktu singkat," terang Andi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (2/5/2025).

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sapi betina yang dicurinya telah dijual kepada seorang pembeli.

"Kami lakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui perbuatannya mengambil 1 ekor sapi betina milik warga setempat dan menjualnya ke seorang pembeli," tambahnya.

Barang bukti berupa seekor sapi betina berwarna coklat serta seutas tali tambang juga diamankan dalam proses penyelidikan.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center 110," imbuhnya mengakhiri.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuaro dan kasus tersebut sementara dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved