Berita Nasional Terkini

Eks Menkumham Sebut Jokowi Sengaja Pelihara Isu Tudingan Ijazah Palsu, Bandingkan dengan Obama

Eks Menkumham Hamid Awaludin sebut Jokowi sengaja pelihara isu ijazah palsu, bandingkan dengan Obama.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Eks Menkumham sebut Jokowi sengaja pelihara isu ijazah palsu (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Menkumham Hamid Awaludin sebut Jokowi sengaja pelihara isu ijazah palsu, bandingkan dengan Obama.

Hamid heran dan mempertanyakan kenapa Jokowi tidak memperlihatkan saja ijazah aslinya sejak awal.

Eks Menkumham itu lantas membandingkan dengan kasus Obama pada 2011 silam, di mana dirinya diterpa tudingan bahwa dirinya bukan orang Amerika.

Lantas, pria bernama lengkap Barack Hussein Obama II itu menunjukkan salinan asli akta kelahirannya, bahwa dirinya memang lahir di Hawaii, salah satu negara bagian AS.

Baca juga: Eks Menkumham Sebut Jokowi Playing Victim: Tudingan Ijazah Palsu Isu Lama, Kenapa Baru Dilaporin?

Setelahnya, tudingan tersebut mereda.

Dalam tayangan ROSI di kanal YouTube KompasTV, (Kamis (1/5/2025), Frisca Clarissa selaku host menyinggung tudingan yang menerpa Barack Obama tersebut saat membahas tuduhan ijazah palsu Jokowi bersama Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Potret eks Menkumham, Hamid Awaludin (kiri) dan Jokowi (kanan). Hamid Awaludin pertanyakan kenapa Jokowi baru lapor polisi sekarang soal tudingan ijazah palsu (YouTube Kompas TV/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Potret eks Menkumham, Hamid Awaludin (kiri) dan Jokowi (kanan). Hamid Awaludin pertanyakan kenapa Jokowi baru lapor polisi sekarang soal tudingan ijazah palsu (YouTube Kompas TV/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) (YouTube Kompas TV/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Terkait hal ini, Hamid Awaludin pun menyesalkan, mengapa Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya secara langsung.

Hamid berteori, Jokowi memang sengaja membiarkan tudingan ijazah palsu tersebut bergulir, agar dirinya tetap terpublikasi.

"Itulah yang saya sesalkan, Pak Jokowi kenapa tidak dari awal saja tunjukkan saja, 'Ini lho ijazah saya yang asli.' Jangan biarkan ini berkembang kan," papar Hamid

"Di situ masalahnya. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa, sengaja itu dipelihara ini, supaya beliau manggung terus, diuleg terus. Melihat gayanya kan, selama ini beliau kan gayanya manggung. Bagaimana image dia, bagaimana persepsi publik melihat dia merakyat, jujur, lugu," tandasnya.

Pernah Diminta Pratikno Tunjukkan Ijazah

Jokowi ternyata sempat diminta untuk menunjukkan ijazah yang kini dituding sebagai ijazah palsu oleh Pratikno saat masih menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Hal itu dikatakan Pratikno ke Otto Hasibuan selaku pengacara Jokowi sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Indonesia.

"Waktu itu Pak Pratikno itu bilang ke Pak Jokowi, Pak, ini Ijazahnya apa, dikasih saja ke sidang, kita tunjukkan.

Disampaikan ke Pak Otto, diskusi dengan kami Pak Otto," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (1/5/2025). 

Rivai menceritakan permintaan Pratikno itu dilakukan saat kliennya digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan ijazah palsu tersebut.

Saat itu, sejatinya Jokowi yang masih menjadi Presiden tak mau mempermasalahkan masalah ini menjadi besar meski sudah diberikan pandangan hukum soal tudingan itu.

"Beliau orangnya sebenarnya sih kalau saya lihat tidak mengharapkannya persoalan itu menjadi besar. Orangnya sangat apa ya, orangnya berwibawa, tenang. Ya, sebenarnya juga berpikirnya simpel, gitu ya," tuturnya.

Namun, Rivai mengaku pihaknya keberatan ketika ijazah tersebut ditunjukkan saat persidangan yang tak dilanjutkan majelis hakim karena tidak ada legal standing tersebut.

"Kami lihat begini, karena ini sebenarnya kan simpel sekali soal ijazah. Kita melihat ada sesuatu di balik ini, dan ini tidak sesederhana hanya sekedar menunjukkan," ucapnya.

Benar saja, meski pihak UGM sudah mengklarifikasi jika Ijazah itu asli, tetapi pihak-pihak lawan masih terus mencari kesalahan.

"Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang. Fotonya dipersoalkan, fontnya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan," ungkapnya.

Lapor ke Polda Metro Jaya

Dalam kasus tudingan ijazah palsu sendiri, Jokowi sudah melapor dan datang langsung ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan, Rabu (30/4/2025). 

Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K. 

Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi. 

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com. 

Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut. 

"Kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki. 

"Kami sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear," tuturnya.

Eks Ketua KPU Pastikan Telah Verifikasi Ijazah Jokowi ke UGM: Sah dan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Polemik soal dugaan ijazah Jokowi palsu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan KPU telah melakukan verifikasi.

Ya, Ilham Saputra sebut lakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat pendaftaran capres tahun 2014 dan 2019.

Atas dasar itu, Ilham menegaskan legitimasi Jokowi sebagai presiden adalah sah dan tidak bisa digugat selama belum ada keputusan hukum yang menyatakan ijazahnya palsu atau tidak sah.

Ilham menyampaikan hal itu di tengah polemik soal ijazah Jokowi yang kini bergulir ke ranah hukum.

“Terkait dengan ijazah Jokowi, saya kira KPU di periode kami di tahun 2019 maupun di periode 2014 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami melakukan verifikasi bagaimana keabsahan dari ijazah yang diserahkan oleh tim Jokowi kepada kita,” katanya, Jumat (2/5/2025), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Cindy Permadi.

Menurut dia, verifikasi dilakukan dengan cara mengonfirmasi keabsahan ijazah dan status alumni Jokowi kepada Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kampus UGM ketika itu sudah menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah lulusan dari UGM dan ijazah tersebut benar dikuatkan oleh UGM, maka di situ KPU menyatakan bahwa ijazah dari Pak Jokowi adalah sah dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Ilham.

“Karena memang pernyataan itu sudah dikuatkan oleh instansi UGM sebagai lembaga atau kampus yang sudah menyatakan bahwa Pak Jokowi lulus dan pernah berkuliah di UGM.

Nah, di situlah kemudian KPU hanya punya kewenangan sampai di situ. KPU tidak punya kewenangan untuk memastikan apakah ijazahnya secara legally itu sah atau tidak,” lanjutnya.

Jokowi baru-baru ini melaporkan sejumlah pihak dengan pasal pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan tudingan ijazah palsu merupakan perkara ringan. Namun ia merasa perlu membawa ke proses hukum agar tudingan ini menjadi jelas di publik.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Eks Ketua KPU Pastikan Telah Verifikasi Ijazah Jokowi ke UGM: Sah dan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Menkumham Pertanyakan Jokowi Tak Langsung Tunjukkan Ijazah Asli, Dibandingkan dengan Obama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved