Berita Nasional Terkini

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Berapa? Ini Jawaban Staf Menteri Koperasi

Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? Ini jawaban Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati.

Open AI CHATGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? (Open AI CHATGPT) 

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini digagas pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Adapun target utama dari program Koperasi Desa Merah Putih ini untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2025.

Koperasi ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Baca juga: Apa Itu Konklaf? Begini Prosedur dan Peserta yang Bisa Ikut Serta di Dalamnya

Program ini didukung oleh pendanaan dari APBN, APBD, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara, dengan target keuntungan hingga Rp 1 miliar per koperasi per tahun.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2025) mengatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini berasal dari tiga sumber.

Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Kedua, koperasi yang sudah ada dengan kinerja baik dan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Nantinya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini diharap bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan mulai dari tingkat desa.

Serta, bisa menyerap lapangan pekerjaan, dan juga meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved