Kabar Artis

Zul Zivilia, Dipenjara karena Narkoba, Konser di Luar Lapas Pakai Gelang GPS: Beban Mau Pulang

Setelahnya, Zul mengaku berat untuk pulang lagi ke lapas usai tampil bernyanyi konser

Instagram/medankinian
ZUL ZIVILIA KONSER - Potret Zul Zivilia saat konser. Zul Zivilia tampil konser di luar lapas pakai gelang GPS, ungkap berat untuk pulang. (Instagram/medankinian) 

Berada di Jepang selama enam tahun, Zul Zivilia sempat menekuni beberapa pekerjan, antara lain bekerja di perusahaan las dan pengecoran logam.

Dalam enam tahun tersebut, di tiga tahun kedua, Zul Zivilia berstatus sebagai TKI ilegal lantaran kontraknya hanya tiga tahun pertama.

Zul Zivilia nekat menjadi TKI ilegal lantaran belum siap untuk pulang ke kampung halamannya.

"Kontrak saya kan waktu itu tiga tahun, kemudian karena saya belum siap mungkin malu pulang kampung belum punya usaha seperti tetangga saya, takut diomongi tetangga lah, ya udah saya perpanjang lagi deh 3 tahun," ungkapnya.

Zul Zivilia Kerap Mengisi Acara di Jepang

Lagu Aishiteru yang terkenal milik band Zivilia tersebut ternyata diciptakan oleh Zul saat tengah bekerja.

Bahkan, Zul Zivilia banyak belajar musik di Jepang lantaran sudah mampu membeli alat-alat musik sendiri dengan gajinya.

Zul Zivilia pun kerap mengisi acara di Jepang, salah satunya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang.

Pada Mei 2008, Zul Zivilia juga pernah menjadi band pembuka konser Naff di Jepang.

Zul kemudian memutuskan kembali ke Indonesia serta sempat melakukan rekaman dengan biaya sendiri di Bandung sebelum membentuk band Zivilia dan merekam lagunya secara resmi.

Lagu Aishiteru pun meledak dan digandrungi semua kalangan.

Sayangnya, Zul Zivilia sempat terancam hukuman mati karena kasus narkoba.

Polisi menyebut bahwa Zul Zivilia bukan hanya pengguna, tetapi juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Diketahui, Zul Zivilia adalah kaki tangan dari gembong narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved