Kamis, 4 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Penjelasan Staf Menkop soal Gaji Pengurus dan Konsep Pendiriannya

Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih. Simak penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus dan konsep pendiriannya.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
ChatGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menggunakan aplikasi ChatGPT. Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih. Simak penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus dan konsep pendiriannya. (ChatGPT) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih dan penjelasan Staf Menteri Koperasi terkait gaji pengurus dan konsep pendiriannya.

Baru-baru ini, ramai soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih di medsos yang disebut bisa mencapai Rp 5-8 juta. 

Kabar terkait gaji pengurus Koperasi Merah Putih ini dibantah Adi Sulistyowati, Staf Khusus Menteri Koperasi.

Menurut Stafsus Menkop, informasi soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih adalah hoaks alias tidak benar. 

Baca juga: Ramai di Medsos Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp 8 Juta, Fakta dan Penjelasan Staf Menkop

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya. 

"Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu," tambahnya.

Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama. 

Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.

KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? (Open AI CHATGPT)
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih. Simak penjelasan staf Menkop terkait gaji pengurus dan konsep pendiriannya.  (Open AI CHATGPT)

Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi. 

"Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu," tegasnya.

Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi

Cara daftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

  • Akses Situs Resmi
  • Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
  • Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:

  1. Membangun koperasi baru
  2. Pengembangan koperasi yang sudah ada
  3. Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
  • Isi Formulir Pendaftaran
  • Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.\
  • Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.
Ajukan Pendaftaran

  • Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi

Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

  • "Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"
  • "Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"
  • Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan

Baca juga: Sarjana Pengangguran dan Pensiunan di Berau Kaltim Bisa jadi Pegawai Koperasi Merah Putih

Launching 12 Juli 2025

Pemerintah berencana mendirikan koperasi itu di sekitar 84.048 lokasi dengan kucuran dana awal mulai Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. 

Artinya, secara nilai anggaran yang dikucurkan bisa mencapai Rp 420 triliun.

Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching tepat pada Hari Koperasi yakni pada pada 12 Juli 2025. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan saat bertemu dengan kader ribuan Gerindra se-Jawa Tengah (Jateng) dalam acara halalbihalal dan apel kader di Hotel Mercure, Sukoharjo, Minggu (20/4/2025). 

"Bulan Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional akan dilaunching Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden," ujarnya. 

Ferry mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia. 

Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025. 

"Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya," ucapnya. 

"Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan," ungkapnya. 

Anwar Abbas Ingatkan soal Pengelolaan

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk tidak bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. 

"Sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih tersebut langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa di Tanah Air," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025). 

Anwar mengatakan, jika uang negara sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan benar di tangan profesional yang berintegritas, kebijakan tersebut berpotensi berakhir dengan kerugian finansial dan citra buruk pemerintah. 

Ia menyarankan, bukannya membangun koperasi secara serentak, pemerintah sebaiknya membangun koperasi percontohan terlebih dahulu. 

Koperasi yang baru didirikan juga bisa bekerja sama dengan koperasi lain yang sudah berhasil dan sudah beroperasi lebih lama.

Dengan cara ini, menurut dia, pemerintah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi dengan anggaran besar dari negara. 

"Setelah itu dilakukan, barulah secara bertahap pendirian dan pengembangan koperasinya digetoktularkan ke desa-desa lain sehingga ditargetkan pada tahun kelima barulah seluruh desa di Tanah Air akan punya Koperasi Merah Putih tersebut," ujar Anwar. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini. 

Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet, moral hazard, dan lainnya. 

"Ini semua penting kita ingatkan karena kita berkepentingan untuk menyukseskan program ini," tuturnya.

Baca juga: Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Berapa? Ini Jawaban Staf Menteri Koperasi

(tribun-medan.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Penjelasannya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved