Berita Tenggarong Terkini
Pemkab Kukar Terapkan Pengawasan Internal Desa, Dorong Pengadaan Koperasi Merah Putih di 52 Wilayah
Sebagai bentuk pengawasan internal, Pemkab Kukar mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebagai bentuk pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Kepada TribunKaltim.co, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar, Thaufiq Zulfian Noor mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi.
Dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, setidaknya terdapat 52 wilayah masih belum memiliki koperasi aktif.
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Kukar Siapkan 12 Ribu Hektare Lahan untuk Kawasan Industri
Wilayah-wilayah ini, kata Thaufiq, akan menjadi prioritas pembentukan Koperasi Merah Putih.
"52 wilayah yang belum memiliki koperasi aktif ini yang menjadi target awal," kata Thaufiq, Minggu (4/5/2025).
Ia menyebut, desa yang telah memiliki koperasi pun tetap akan dievaluasi melalui musyawarah desa.
Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah ke depan. Apakah perlu membentuk koperasi baru, revitalisasi koperasi lama atau pengembangan koperasi yang sudah berjalan.
Berbeda dengan koperasi konvensional, Thaufiq menjelaskan bahwa model Koperasi Merah Putih akan menerapkan sistem pengawasan internal desa.
Baca juga: Berhadiah Rumah dan Umroh, Pemkab Kukar Kembali Siapkan Hadiah untuk Kafilah Juara MTQ Kaltim
Skema ini ia harapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan koperasi di tingkat desa.
"Pengawas koperasi berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya dapat berasal dari luar desa," ungkapnya.
Ia menegaskan, pendekatan berbasis desa menjadi kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan program ini.
Baca juga: Viral Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp5-8 Juta, Benarkah? Ini Kata Staf Menteri Koperasi
"Kalau koperasi dibentuk tanpa melibatkan musyawarah dan kebutuhan desa, biasanya tidak bertahan lama. Karena itu, partisipasi warga sangat penting sejak awal," pungkasnya. (*)
Arus Balik Libur Lebaran di Kukar masih Landai, Lonjakan Diprediksi Terjadi pada Akhir Pekan |
![]() |
---|
Sejarah Kota Raja Tenggarong yang Hari ini 28 September 2024 Merayakan Ulang Tahun ke-242 |
![]() |
---|
Peringatan Hari Jadi Tenggarong ke-242 dengan Agenda Ziarah ke Makam Sultan Kutai |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalulintas Libatkan Mobil Pick Up dan Truk Tangki di Loa Kulu Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Dukung Pertumbuhan Anak, Pemkab Kutai Kartanegara dan Tanoto Foundation Dirikan Rumah Anak SIGAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.