Berita Nasional Terkini

Cek Peluang Libur Panjang, Ini Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025!

Inilah daftar lengkap sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Penulis: Christnina Maharani | Editor: Nisa Zakiyah
Grafis Tribunkaltim.co/Christnina Maharani via Canva
SISA LIBUR NASIONAL - Grafis atau ilustrasi libur nasional dan cuti bersama 2025 yang diolah dengan aplikasi visual Canva. Inilah daftar lengkap sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di sesuai dengan SKB 3 Menteri. (Grafis TribunKaltim.co/Christnina Maharani via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar lengkap sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Cek selengkapnya peluang libur panjang atau long weekend, ada kombinasi hari libur untuk Anda!

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional di tahun 2025.

Lantas, terdapat 10 hari cuti bersama ditambahkan oleh pemerintah. 

Menurut Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, berikut ini adalah daftar lengkap sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Baca juga: Update Kalender Mei 2025: Ada 2 Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Peluang Long Weekend!

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Hari Libur Nasional Tahun 2025

12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama Tahun 2025

13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Kombinasi Tanggal Cuti Tahun 2025

Berdasarkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di kalender 2025 ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut ini adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti bagi Anda.

10-13 Mei 2025 (total 5 hari)

10 Mei 2025: Sabtu

11 Mei 2025: Minggu

12 Mei 2025: Senin, Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025: Selasa, cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

Baca juga: Terjawab Tanggal 12 Mei Libur Apa, Cek Kalender Mei 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah

29 Mei-1 Juni 2025 (total 4 hari)

29 Mei 2025: Kamis, Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei 2025: Jumat, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

31 Mei 2025: Sabtu

1 Juni 2025: Minggu, Hari Lahir Pancasila

6-9 Juni 2025 (total 4 hari)

6 Juni 2025: Jumat, Idul Adha 1446 Hijriah

7 Juni 2025: Sabtu

8 Juni 2025: Minggu

9 Juni 2025: Senin, cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah

27-29 Juni 2025 (total 3 hari)

27 Juni 2025: Jumat, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

28 Juni 2025: Sabtu

29 Juni 2025: Minggu

5-7 September 2025 (total 3 hari)

5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

6 September 2025: Sabtu

7 September 2025: Minggu

25-31 Desember 2025 (total 7 hari)

25 Desember 2025: Kamis, Kelahiran Yesus Kristus

26 Desember 2025: Jumat, cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

27 Desember 2025: Sabtu

28 Desember 2025: Minggu

29 Desember 2025: Senin (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

30 Desember 2025: Selasa (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

31 Desember 2025: Rabu (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

Tips Cuti Panjang

Di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk mempersiapkan diri.

1. Memperhatikan dengan baik hari libur dan cuti bersama yang tercantum di kalender Tahun 2025

Ini perlu dipertimbangkan, sebab beberapa hari libur tidak membuat Anda harus memotong jatah cuti tahunan.

2. Menentukan tujuan cuti

Ketika telah memutuskan untuk mengambil waktu luang, maka Anda tentunya perlu menentukan apa tujuan Anda pada cuti tersebut.

Apakah akan digunakan untuk beristirahat sejenak dari pekerjaan, melakukan hobi yang disukai, atau berkumpul bersama keluarga?

Penting juga untuk memperhatikan waktu mengambil cuti, agar Anda tetap merasa nyaman selama waktu tersebut berlangsung.

3. Menyelesaikan pekerjaan sebelumnya

Sudah pasti Anda tidak ingin meninggalkan pekerjaan dan merasa risih saat cuti karena belum diselesaikan, bukan?

Karena itu, penting sekali untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Anda dapat melakukan koordinasi dengan atasan maupun rekan kerja sebelum mengambil waktu untuk cuti.

Baca juga: Kapan Tanggal Merah Lagi Mei 2025? Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

4. Merencanakan keuangan selama cuti

Apabila Anda memiliki rencana untuk cuti dan pergi ke tempat lain dan tidak berada di rumah, maka ada baiknya menyiapkan dana sebelumnya.

Selain merasa lebih aman, Anda juga akan terhindar dari pengeluaran yang berlebihan selama cuti. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved