Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Teken Kerjasama dengan PT Tirta Carbon Indonesia, Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

Pemkab Kukar resmi menandatangani perjanjian kerja sama kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan pada kawasan gambut

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
INVESTASI KARBON - Penandatangan kontrak investasi karbon di Pendopo Bupati, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa(6/5/2025). Penandatanganan kerja sama perdagangan karbon antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Tirta Carbon Indonesia menandai langkah awal bagi Kukar dalam mengembangkan investasi karbon.(TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani perjanjian kerja sama kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan pada kawasan gambut, Selasa (6/5/2025).

Acara penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Kukar dan dihadiri oleh pihak investor dari PT Tirta Carbon Indonesia, jajaran Pemerintah Daerah Kukar, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan dan desa yang wilayahnya termasuk dalam kawasan konsesi hutan gambut.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru di wilayahnya, khususnya dalam bidang perdagangan karbon.

Baca juga: Viral, Pemancing di Jembatan Ambalat Kukar Kaltim Dikejutkan Kemunculan Buaya Air Asin

Ia menjelaskan bahwa kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah karbon mencakup areal penggunaan lain (APL) non-budidaya kehutanan seluas kurang lebih 55 ribu hektare.

"Jadi ini memang satu-satunya yang kami tetapkan wilayah karbon, kawasan areal penggunaan lain namanya, non budidaya kehutanan seluas kurang lebih 55 ribu hektar," ucap Bupati Edi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada proses peralihan hak atau pembebasan hak masyarakat atas lahan yang termasuk dalam wilayah konsesi tersebut.

Sebaliknya, kawasan itu akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Edi mengimbau seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kepala desa, untuk mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius.

"Harapan saya, karena memang ini investasi sifatnya, jadi sudah saya mintakan kepada jajaran baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kepala desa, tolong dikawal investasi ini. Karena ini merupakan hal yang baru terhadap sektor perdagangan karbon di Kukar," ujarnya.

Bupati Edi juga berharap agar masyarakat turut mendukung rencana investasi karbon ini agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.(*) 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved