Debat PSU Pilkada Mahulu 2024

BREAKING NEWS: Debat Terbuka PSU Pilkada Mahulu 2024 Digelar, Paslon Nomor Urut 1 Tidak Hadir

Debat terbuka PSU Pilkada Mahulu 2024 digelar, paslon nomor urut 1 Yohanes Avun–Y Juan Jenau tidak hadir .

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
DEBAT TERBUKA - Debat terbuka PSU Pilkada Mahulu 2024 digelar pada Rabu (7/5/2025) hari ini di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Paslon nomor urut 1, Yohanes Avun–Y Juan Jenaum tidak hadir dalam kampanye yang difasilitasi KPU Mahulu ini.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Debat terbuka Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) diselenggarakan di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Rabu (7/5/2025).

Tepat pukul 13.40 Wita, acara dimulai dengan seremoni dan sambutan–sambutan pihak terkait.

Namun, yang menjadi sorotan, kursi kosong pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, yakni Yohanes Avun–Y Juan Jenau.

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno menegaskan, ketidakhadiran paslon yang diusung PDI-Perjuangan dan Partai Golkar tersebut sudah masuk ke meja kerja pihaknya.

"Kami juga menyampaikan, sudah mengumumkan paslon nomor urut 1 menolak secara sah hadir dalam debat. Dan, kita telah umumkan sesuai aturan PKPU 13 serta diumumkan di laman website kami. Tak hanya itu, kami juga menunggu paslon nomor urut 1, tetapi belum juga hadir. Kita tetap akan melanjutkan debat terbuka ini,” jelasnya.

Baca juga: Debat Terbuka PSU Pilkada Mahulu 2024 Digelar Siang Ini, KPU Batasi Jumlah Pendukung yang Hadir

Ia juga menegaskan alasan mengapa tidak digelarnya debat terbuka di Kabupaten Mahulu, melainkan memboyong rombongan ke Kota Samarinda.

Hal itu lantaran mempertimbangkan semua aspek, salah satunya sarana dan prasarana.

Pengumuman,debat ini juga sudah disampaikan secara resmi dalam surat KPU Mahulu nomor 8/PL/.02.4-Pu/6411/2025.

"Kampanye dengan metode debat terbuka ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam lampiran surat tugas yang kami terima, paling tidak 1 kali digelar debat sebagai sarana penyampaian visi–misi sebelum digelarnya PSU,” terangnya.

Baca juga: 2 Alasan Paslon Avun-Juan Tidak Ikut Debat Kandidat PSU Pilkada Mahulu di Samarinda Kaltim

Sebagai informasi, debat ini diselenggarakan karena adanya paslon yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yakni paslon nomor urut 3, Owena Mayang Shari–Stanislaus Liah.

MK memerintahkan KPU Mahulu untuk melakukan PSU Pilkada Mahulu 2024 tanpa diikuti oleh pasangan calon nomor urut 3, yaitu Owena Mayang Shari dan Stanislaus Liah.

Demikian petikan amar Putusan Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada 24 Februari 2025 lalu.

Dengan keputusan itu, partai koalisi paslon nomor urut 3 akhirnya bersepakat mengusung calon lain.

Partai Demokrat, PAN, dan PKB, selaku partai pengusung telah sepakat dan melakukan verifikasi atas Angela Idang Belawan dan Suhuk.

Sedangkan dua paslon lainnya, Novita Bulan–Artya Fathra Marthin diusung Partai Gerindra, dan Yohanes Avun–Y Juan Jenau, PDI-Perjuangan dan Partai Golkar.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved