CPNS 2025
Apakah Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka? Jawaban BKN dan Kemenpan-RB, Ini Besaran Gaji ASN
Benarkah seleksi CPNS 2025 segera dibuka? Ini jawaban BKN dan KemenpanRB serta besaran gaji ASN.
TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah seleksi CPNS 2025 segera dibuka? Ini jawaban BKN dan KemenpanRB serta besaran gaji ASN.
Hingga pertengahan Mei 2025 tidak sedikit anak bangsa menantikan kabar penerimaan CPNS 2025.
Sejumlah anak bangsa baru saja menyelesaikan studi SMA, sarjana, magister, hingga doktoral pada 2025 ini.
Mereka ingin mencoba peruntungan mendaftar jadi abdi negara.
Baca juga: 2 Dokter Spesialis yang Lolos CPNS di Kaltim Mengundurkan Diri
Selain itu sejumlah peserta CPNS 2024 lalu ingin kembali bertarung pada CPNS 2025 ini.
Nantinya para peserta akan bersaing dalam dua tahap seleksi, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Profesi PNS jadi dambaan bagi jutaan anak bangsa karena memiliki gaji tetap hingga uang pensiun.
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama BKN sedang merampungkan seleksi PPPK 2024 tahap dua.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan penerimaan CPNS 2025.
Meski begitu, banyak yang mencari tahu kapan penerimaan CPNS 2025 tersebut.
Bahkan, ada pertanyaan, apakah penerimaan CPNS 2025 masih ada, atau justri ditidakan.
Menurut Vino Dita Tama penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2025 tergantung atau menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sebagai informasi, ada mekanisme khusus yang harus dilalui sebelum proses seleksi CASN dimulai," kata Vino, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).
Dia mengatakan bahwa proses tersebut meliputi perhitungan kebutuhan formasi dan hal teknis lainnya.
Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, juga belum bisa memberikan informasi pasti soal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2025.
Yang jelas, pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan proses seleksi CASN 2024 serta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk menghindari informasi yang keliru, masyarakat diminta memantau informasi resmi guna menghindari penyebaran berita palsu (hoaks).
Kemenpan-RB: kami masih fokus rampungkan seleksi CASN 2024
Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, juga belum bisa memberikan informasi pasti soal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2025.
Yang jelas, pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan proses seleksi CASN 2024 serta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kemenpan-RB untuk bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru terkait seleksi CPNS maupun PPPK.
"Berkenan monitor kanal resmi kami, termasuk media sosial kami. Pemerintah masih fokus merampungkan proses seleksi CASN 2024 dan penyelesaian tenaga non-ASN melalui mekanisme PPPK," jelas Averrouce saat dihubungi secara terpisah pada Senin.
Dia menambahkan, kepastian mengenai CPNS 2025 akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta stakeholder terkait.
Besaran Gaji PNS 2025
Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS.
Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:
Golongan I
Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080
Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560
Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960
Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720
Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000
Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560
Golongan III
Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160
Golongan IIIB: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040
Golongan IIIC: Rp 2.421.120 - Rp 3.976.400
Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.
CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025
Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Diawali Usulan Formasi Instansi ke BKN
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.