Berita Kaltim Terkini
Rudy Mas'ud Soroti Musibah KMP Muchlisa, Minta Semua Pihak Perbaiki Sarana Prasarana Transportasi
Gubernur Harum meminta semua pihak terkait untuk memperbaiki dan membenahi segala hal yang berkaitan dengan kegiatan sarana prasarana transportasi
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Muchlisa di teluk Balikpapan pada Senin, 5 Mei 2025 lalu mendapat sorotan tajam dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum).
Tak ingin kejadian serupa terulang, Gubernur Harum meminta semua pihak terkait untuk memperbaiki dan membenahi segala hal yang berkaitan dengan kegiatan sarana prasarana transportasi publik baik darat, laut dan udara.
"Khusus untuk transportasi laut, perhubungan laut, ini menjadi catatan buruk. Ayo mawas diri. Seharusnya ini kita jaga. Kita harus mendorong semua pihak, terutama KSOP sebagai regulator, PT Sadena selalu operator dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," tegasnya dalam rilis tertulis Adpim Setdaprob Kaltim, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Andi Harun Komitmen Menata Wajah Kota, Tahun ini Teras Samarinda Dibangun hingga Pelabuhan Pelindo
Ia secara pribadi menyampaikan rasa belasungkawa dan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal penyeberangan tersebut.
Ia mengatakan musibah tersebut harus menjadi pengingat mengenai pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan transportasi darat, laut dan udara.
"Tentu juga menjadi evaluasi bagi kita semua. Terkhusus bagi KSOP, operator dan BKI untuk lebih memperhatikan tingkat keselamatan transportasi laut karena ini berkaitan dengan nyawa manusia," tegasnya lagi.
Siang tadi Rudy Mas'ud dan jajaran juga menyemoatkan diri menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban di Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim.
Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kaltim, Rudy Mas'ud mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang dilakukan PT Jasa Raharja yang telah hadir memberikan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen, tanggung jawab dan sinergisitas.
"Santunan ini memang tidak ada artinya karena ini berkaitan nyawa dan keselamatan manusia. Tetapi semoga dapat meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Di sinilah negara hadir, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka," imbuhnya.
Gubernur Harum berharap kepada semua pihak terkait agar tragedi di Teluk Balikpapan ini tidak akan terjadi lagi di masa kini dan masa yang akan datang.
"Maka kita perlu bersama-sama untuk selalu waspada menjaga keselamatan, serta membangun transportasi yang lebih aman dan tentunya memiliki standardisasi yang lebih tinggi," pungkasnya.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim Wanda P Asmoro juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kecelakaan KMP Muchlisa.
Ia menjelaskan sesuai service level agreement (SLA) PT Jasa Raharja, maksimal 2x24 jam untuk penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.
"Kami berikan santunan kepada dua korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa. Masing-masing senilai Rp50 juta dan karena kru kapal maka ada tambahan santunan (extra cover) dari Jasa Raharja Putra senilai Rp75 juta," jelas Wanda.
Penyerahan santunan ini juga dihadiri Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Irhamsyah, Kepala Kantor Basarnas Balikpapan Dody Setiawan, Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan Capt Heru Susanto dan Kepala BPTD Kelas II Provinsi Kaltim Renhard Ronald, serta keluarga korban KMP Muchlisa. (*)
Kekerasan Terhadap Anak di Kaltim Meningkat, DPRD Desak Penguatan Karakter Sejak Dini |
![]() |
---|
Ini Dia 5 Daerah Penghasil Rambutan Terbanyak di Kaltim, Kutai Timur Juaranya! |
![]() |
---|
Kaltim Catat Inflasi 2,08 Persen di Juli 2025, PPU Paling Tinggi, Cek Respons Bupati Mudyat Noor |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Hadapi Tantangan Kuota Beasiswa Gratispol, Wagub Seno Aji Pastikan Solusi |
![]() |
---|
5 Daerah di Kaltim dengan Jumlah Jemaah Haji Terbanyak Diberangkatkan ke Tanah Suci Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.