Berita DPRD Kalimantan Timur

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/HMS
MUNAS ADPSI 2025 - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional Pengurus dan Anggota ADPSI dan ASDEPSI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). (HO/HMS) 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel bersama
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (6/5/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah.

08052025_DPRD_Kaltim_Hadiri_Munas_ADPSI_dan_ASDEPSI(1).JPG
MUNAS ADPSI 2025 - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim
Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional Pengurus dan Anggota ADPSI
dan ASDEPSI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa
(6/5/2025).

Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel.”

Dalam paparannya, dia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Anugerahi Gelar Kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar

Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD, Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah.

Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi Undang-undang ASN.

Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik.

Kegiatan dilanjutkan dengan sebagai berikut:

  • Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029'
  • Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-
    2029;
  • Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025
    kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih.

Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas.

“Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya.

Baca juga: Proyek Trotoar dan Drainase Rp23 Miliar di Bontang Utara Dimulai, Target Rampung Akhir 2025

Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. 

“Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya. (adv/hms9)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved