CPNS 2025
Info CPNS 2025, Jadwal Pendaftaran dan Daftar 7 Instansi dengan Gaji Tertinggi, Ada hingga 3 Digit
Info CPNS 2025, simak jadwal pendaftaran dan daftar 7 instansi dengan gaji tertinggi, ada yang capai 3 digit.
TRIBUNKALTIM.CO - Info CPNS 2025 dan simak jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Ada 7 instansi yang berpeluang membuka formasi di CPNS 2025 dengan gaji tertinggi bahkan ada yang mencapai 3 digit.
Saat ini, peminat CPNS 2025 masih harus menunggu informasi resmi dari Pemerintah terkait pendaftarannya.
Sembari menunggu, lebih baik para calon pelamar bisa mempersiapkan diri dengan salah satunya melihat peluang formasi dengan gaji tinggi.
Baca juga: Tes Dibuka Mei atau Juni? Info Penerimaan CPNS 2025 Terbaru, Kata Pemerintah tentang Jadwal Seleksi
Ternyata, masih akan ada formasi yang dibuka di tahun 2025 yang tentu dengan gaji tertingginya.
Ada beberapa formasi yang menawarkan gaji fantastis bahkan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Jadi, jika kamu ingin mendapatkan gaji yang tinggi tersebut, kamu bisa memilih formasi tersebut sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi.
Lantas, apa saja instansi yang menawarkan gaji tinggi di seleksi CPNS 2025?
Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Daftar Instansi Pemerintahan yang Gajinya Paling Tinggi
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menempati posisi teratas sebagai instansi pemerintah dengan gaji tertinggi. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, DJP menawarkan tunjangan yang sangat kompetitif.

Gaji terendah yang diterima pegawainya mencapai Rp 5.361.800.
Sementara tunjangan tertinggi bisa mencapai hingga Rp 117.375.000.
Baca juga: Kemenpan-RB Sebut akan Fokus Rampungkan Seleksi CASN 2025, Benarkah Pendaftaran CPNS 2025 Ditunda?
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menempati posisi kedua sebagai instansi pemerintahan dengan gaji yang kompetitif.
Berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2022, tunjangan yang diterima oleh pegawai di berbagai level jabatan cukup bervariasi.
Untuk posisi seperti pramubakti, petugas pengadaan, pengemudi, caraka, dan agendaris, tunjangan yang diberikan mencapai Rp 2.989.000.
Di sisi lain, posisi menteri di Kemenkumham menerima tunjangan tertinggi sebesar Rp 49.860.000.
3. Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) merupakan salah satu instansi pemerintahan dengan gaji yang sangat kompetitif.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kemenkeu bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan.
Untuk jabatan Kelas 1, tunjangan kinerja yang diterima mencapai Rp 2.575.000.
Sementara itu, jabatan Kelas 27 mendapatkan tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 46.950.000.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah salah satu instansi pemerintahan yang menawarkan gaji yang cukup kompetitif.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di BPKP ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan.
Untuk jabatan Kelas 1, tunjangan kinerja terendah ditetapkan sebesar Rp 2.575.000.
Sementara itu, untuk jabatan Kelas 17, tunjangan kinerja tertinggi yang diberikan mencapai Rp 41.550.000.
Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan 358 CPNS, Bupati Berau Beri 3 Pesan Penting
5. Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan tunjangan kinerja yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan banyak instansi pemerintah lainnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di KPK bervariasi dari Rp 2.531.250 untuk jabatan dengan level lebih rendah, hingga mencapai Rp 33.240.000 untuk jabatan yang lebih tinggi.
6. Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam kelompok instansi pemerintah yang menawarkan tunjangan kinerja yang tinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014, tunjangan kinerja tertinggi yang dapat diterima oleh pejabat dengan jabatan Kelas 17 di BPK mencapai Rp 41.550.000.
7. Kementerian Luar Negeri
Instansi pemerintahan selanjutnya yang memberikan tunjangan kinerja yang tinggi bagi pegawainya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020, tunjangan kinerja untuk pegawai di Kemenlu berkisar antara Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000.
Portal Resmi Seleksi CPNS 2025
Melihat tingginya minat masyarakat terhadap seleksi CPNS, para calon pelamar diimbau untuk selalu memantau informasi resmi guna menghindari penyebaran berita palsu (hoaks).
Berikut adalah daftar portal resmi yang dapat diakses seperti dilansir Tribungayo.com di artikel berjudul CPNS 2025: Soal Jadwal Pendaftaran Ini Klarifikasi Terbaru, Berikut Portal Link Resminya:
: - Website BKN: www.bkn.go.id
- Portal Kemenpan-RB: www.menpan.go.id
- Akun Media Sosial Resmi: Akun BKN dan Kemenpan-RB di platform media sosial
- Portal SSCASN: sscasn.bkn.go.id
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dengan mengikuti portal resmi, calon pelamar dapat memperoleh informasi yang valid mengenai jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025.
Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Belum Dibuka, Imbas Pengangkatan PNS dan PPPK Ditunda? Ini Penjelasan Pemerintah
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 7 Instansi Gaji Tertinggi di Formasi Seleksi CPNS 2025, Ada Gaji yang Capai Hingga 3 Digit dan Aturan Terbaru CPNS Umur 40 Tahun yang Ingin Daftar di Tahun 2025.
Isu Seleksi CPNS 2025 Batal Dibuka, Benarkah? Penjelasan BKN dan Kemenpan RB Soal Jadwal Rekrutmen |
![]() |
---|
Info Pendaftaran CPNS 2025, Peluang Formasi yang Terbuka untuk Usia 40 Tahun, Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Inilah Syarat CPNS 2025, Cek Kapan Pembukaan CPNS 2025, Catat Link Pendaftaran CPNS 2025 di SSCASN |
![]() |
---|
Info Pendaftaran CPNS 2025, BKN dan Kemenpan-RB Jawab Isu soal Seleksi ASN Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.